Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Anggaran Penanganan Covid-19, BPK Temukan Potensi Kecurangan Rp 2,94 Triliun

BPK mendapati 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 triliun terkait program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anggaran Penanganan Covid-19, BPK Temukan Potensi Kecurangan Rp 2,94 Triliun
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 triliun terkait program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Temuan itu, meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undanganan dan 1.241 permasalahan terkait ekonomi keekonomian, efisiensi dan efektifitas.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut. Antara lain, agar pemerintah menetapkan grand design, rencana kerja satuan tugas Penanganan Covid-19 yang jelas dan terukur.

"Menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan pandemi Covid," kata Agung dalam Workshop Anti Korupsi: Deteksi dan Pencegahan Korupsi yang disiarkan kanal YouTube BPK RI Official, Selasa (14/9/2021).

Tak hanya itu, Agung mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap PC-PEN selama tahun 2021 berhasil mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodifikasi anggaran PC-PEN serta realisasinya.

Baca juga: Program PC-PEN, BPK Temukan 2.843 Permasalahan Senilai Rp 2,94 Triliun

"Kemudian pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN dan manajemen program dan kegiatan pandemi," jelasnya.

Lebih lanjut, Agung mengatakan, memprioritaskan penggunaan anggaran untuk PC-PEN, menetapkan kebijakan dan prosedur pemberian insentif dan perencanaan pemenuhan distribusi.

Baca juga: Pesan Menkeu ke Kementerian dan Pemda: Jangan Abaikan Temuan BPK

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya itu, terkait penanganan masalah kesehatan, Agung juga meminta agar dilakukan pengecekan harga alat kesehatan dengan teliti. Sehingga, tak menjadi masalah kemudian hari.

Baca juga: Begini Rekomendasi BPK, Merespon Polemik Program PC-PEN

Serta, lanjut Agung, terkait data penerima bantuan yang harus sesuai alamat serta tepat sasaran.

"Pelaporan distribusi alat kesehatan, melakukan pengujian kewajaran harga yang disampaikan rekanan, validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan By name by address, setra menyederhanakan proses dan mempercepat waktu penyaluran dana ke penerima akhir dan meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta memproses indikasi kerugian daerah negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan," paparnya.

Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono mengatakan, pengelolaan anggaran secara keseluruhan paling besar nilainya ada di bendahara negara, dalam hal ini yakni Kementerian Keuangan.

"Anggaran paling besar di Indonesia atau di APBN itu adanya di lingkup kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena di sana itu ada anggaran Kemenkeu dan BUN (bendahara umum negara) yang ribuan triliun ya, posisinya seperti itu," ujarnya.


Agus menjelaskan, pihaknya berusaha terus mengedukasi masyarakat agar memahami bahwa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu adalah opini terhadap tingkat prosedur acconting ataupun auditing tertentu. 

"Sesuai dengan standar, mempunyai  internal control cukup, dan bebas salah saji material," katanya.

Selain itu, dia meminta agar masyarakat selain membaca opini, tolong juga dibaca dari sisi temuan dan rekomendasi BPK karena itu lebih penting.

"Apa temuannya? Nah yang aneh kadang-kadang apabila terjadi temuannya banyak, tapi WTP, silakan pertanyakan gitu ya."

"Ini misalnya kalau anggarannya Rp 1.000 triliun itu berapa materialitasnya? Kalau misalnya seperti itu, kalau ada temuan Rp 1 triliun sampai 2 triliun, apa mempengaruhi opini misalnya?" pungkas Agus.

Merespon hal tersebut, Kementerian Keuangan menyatakan, APBN bekerja keras menahan dampak negatif Covid-19, satu di antaranya melalui program PC-PEN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, APBN akan terus dikelola secara akuntabel, transparan, dan kredibel sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Berbagai program PC-PEN ini dilakukan dan didesain di tengah-tengah krisis terjadi yang memang sangat dinamis."

"Dalam hal ini, kita memahami kemungkinan terjadinya risiko penggunaan uang negara dalam situasi krisis," ujarnya.

Karena itu di dalam perencanaan maupun pelaksanaan, pemerintah melibatkan lembaga-lembaga penegak hukum.

Aparat penegak hukum yang diantaranya adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK, BPKP, serta LKPP selalu dilibatkan pada saat perancangan maupun pelaksanakan PC-PEN.

Tak kalah penting juga menurut dia, bahwa jajarannya terus berkonsultasi dan berkomunikasi dengan BPK sebagai lembaga auditor negara eksternal yang independen.

Sebab, satu di antara indikator pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan adalah diperolehnya opini WTP.

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan atas raihan opini WTP untuk LKPP, LKBUN, LKKL, dan LKPD, serta mendorong agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Pemerintah bekerja luar biasa keras menggunakan instrumen APBN Untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resource ini tentu kemudian harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Menkeu juga meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tidak mengabaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait laporan keuangan negara.

"Saya berharap seluruh kementerian/lembaga, serta pemerintah untuk terus melihat temuan-temuan BPK dan memperbaiki berdasarkan rekomendasi apa yang telah disampaikan BPK dan para auditornya," kata Sri Mulyani.

Menurutnya, temuan dari BPK merupakan hal yang positif untuk kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah agar memperbaiki kinerjanya ke depan.

"Sinergi dan dan komunikasi dari auditor dengan auditi merupakan salah satu bentuk tata kelola yang baik. Dan ini akan membangun Indonesia menjadi negara maju, kuat dan bermartabat," tuturnya.

Ia menyebut, BPK telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020.

Kemudian, untuk Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), BPK memberikan opini WTP untuk 84 LKKL dari 86 kementerian/lembaga.

"Artinya 97,7 persen (dapat opini WTP). Ini merupakan suatu prestasi yang tidak mudah dan sesuatu yang tidak sederhana," paparnya. 

"Di daerah juga sama, 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7 persen dapat opini WTP. Terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten," sambung Sri Mulyani.(Tribun Network/van/yud/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas