Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penerapan SNI untuk Produk HPTL Sangat Diperlukan

Standardisasi ini akan menguntungkan konsumen karena konsumen jadi terlindungi dan merasa lebih aman.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penerapan SNI untuk Produk HPTL Sangat Diperlukan
DOK.
Ilustrasi. 

Saat ini, diperkirakan pengguna produk HPTL di Indonesia sudah lebih dari 2 juta orang.

Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI), Johan Sumantri mengaku produk elektronik bisa jadi ada kekeliruan dan gagal fungsi.

Terkadang terdapat pods yang kualitasnya kurang baik, sehingga selain cepat rusak juga akan membahayakan konsumen ketika digunakan.

Karena dengan adanya SNI, pastinya akan ada pengecekan yang lebih komprehensif atas zat - zat berbahaya yang ada di dalam produk.

"Jadi bisa diminalisir. Karena seperti kita ketahui dari jurnal - jurnal yang ada, Vape itu 95 persen lebih aman. Harapannya dengan adanya SNI bisa lebih tinggi lagi prosentase keamanannya," ujarnya.

Johan menegaskan, AVI sangat mendukung rencana pemerintah melalui BSN dan Kementerian Perindustrian untuk segera menerbitkan standardisasi nasional (SNI) terkait vape pada tahun 2021 bersifat sukarela.

"Sebagai perwakilan konsumen kami mendukung langkah strategis pemerintah untuk mengeluarkan standardisasi tahun depan. Tapi sebagai produsen saya khawatir harga jualnya lebih mahal. Kami berharap penyusunan standardisasi ini bisa melibatkan produsen dan konsumen vape Indonesia," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Johan menyebut, kekhawatiran harga Vape lebih mahal atau tidak, itu pada dasarnya sama saja seperti awal bercukai.

Dengan selisih harga 2800 per 60 Mili. Semua berpikir harga akan naik karena ada pertambahan cukai. Tapi faktanya normal - normal saja untuk harga retail.

"Harapannya dengan adanya SNI ini nanti tidak mengalami kenaikan harga. Jadi ibaratnya mengatur marjin saja dari produsen," paparnya.

Namun, sempat muncul kekhawatiran dari beberapa produsen liquid vape di Indonesia mengenai hal tersebut.

Beberapa produsen khawatir jika nantinya standarisasi (SNI) diterapkan malahan akan memberatkan bagi sebagian produsen, dan konsumen.

"SNI sudah pasti akan menambah beban biaya dan akan membebani harga jualnya. Di tingkat konsumen juga pasti lebih mahal," ujarnya.

Johan mengungkapkan, AVI menjadi salah satu anggota komtek untuk perumusan SNI. Oleh karena itu pihaknya akan mengawal ketat penerapan SNI agar kepentingan konsumen tetap terpenuhi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas