Investasi di Aset Kripto Tak Melulu Berbuah Manis, Bank Indonesia Beberkan Potensi Risikonya
BI pun melihat dampak perdagangan aset kripto terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia masih terbatas.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menjabarkan beberapa risiko dari aset kripto. BI melihat dampak perdagangan aset kripto terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia masih terbatas.
Pertama, risiko pasar yang muncul dari volatilitas harga aset tanpa ada transaksi underlying. Ini menyebabkan valuasi menjadi susah dilakukan.
Kedua, risiko kredit, apabila dana yang digunakan masyarakat untuk berinvestasi berasal dari pinjaman lembaga keuangan.
Ketiga, risiko disintermediasi sejalan dengan shifting penggunaan dana untuk tujuan investasi di aset kripto yang dapat berdampak pada penurunan pembiayaan ke sektor riil, terutama jika nilai transaksi tumbuh signifikan.
BI juga menyebut literasi masyarakat atas potensi risiko investasi pada aset kripto tetap harus ditingkatkan. Pasalnya, bisa saja masyarakat tergiur dengan kenaikan harga aset kripto yang sangat signifikan dalam kurun waktu pendek.
Padahal, tak melulu manis, aset kripto juga memiliki risiko yang tinggi karena ini memiliki volatiltas harga aset yang cukup tinggi tanpa adanya transaksi underlying.
“Untuk itu, literasi mengenai karakteristik dan potensi kerugian yang mungkin timbul dari investasi pada set kripto perlu ditingkatkan,” tulis BI tulis bank sentral dalam Kajian Stabilitas Keuangan no. 37 yang diluncurkan Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Dilarang di China, Transaksi Kripto Justru Didukung di Singapura
“Perdagangan aset kripto saat ini masih bersifat early stage, fasilitas yang dimiliki pedagang masih terbatas pada spot trading dengan jumlah transaksi aset kripto yang masih kecil, bila dibandingkan dengan transaksi saham,” tulisnya.
Minat investasi aset kripto melonjak tajam
Bank Indonesia (BI) melihat adanya peningkatan jumlah investor dan transaksi aset kripto pada semester I-2021. Mengutip dari Indodax, bank sentral menyebut ada peningkatan signifikan jumlah investor maupun transaksi aset kripto yang signifikan dari akhir 2020 dan mencapai puncaknya pada Maret 2021.
“Pada Maret 2021, jumlah investor mencapai sekitar 3,5 juta hingga 4,0 juta, tetapi jumlah active trader dibandingkan total investor hampir mencapai 21,5%,” ungkap bank sentral dalam Kajian Stabilitas Keuangan no. 37 yang diluncurkan Selasa (5/10/2021).
Peningkatan yang pesat tersebut sejalan dengan kenaikan harga aset kripto yang juga signifikan pada Maret 2021.
Pada saat itu, salah satu jenis aset kripto yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia adalah Bitcoin. Jenis ini bahkan diperdagangkan dengan harga yang paling tinggi.
Baca juga: Survei Luno-YouGov, 58 Persen Orang Indonesia Yakin Nilai Aset Kripto Meningkat 10 Tahun ke Depan
Sebut saja, pada periode tersebut, Bitcoin sempat mencapai level tertinggi sebesar Rp 850 juta per keping atau naik 112,5% dari level Desember 2020 yang sebesar Rp 400 juta per keping.
Kenaikan harga yang cukup tajam tersebut, antara lain dipengaruhi oleh kemudahan membuat akun di berbagai perdagangan aset kripto dengan modal yang relatif kecil, serta adanya pembelian BItcoin oleh beberapa korporasi besar global.
Sementara di Amerika Serikat (AS), stimulus fiskal juga turut mendorong ruah tangga yang memilih aset kripto sebagai alternatif investasi (safe haven).
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Bank Indonesia beberkan risiko investasi di aset kripto, berikut penjelasannya
BI: Minat investasi di aset kripto melonjak tajam pada paruh pertama 2021