Unggah Status Baru di IG, Klaim Asuransi Kesehatan Anak Wanda Hamidah Akhirnya Cair
Kini, Wanda Hamidah lega, pengajuan rencana penjaminan rawat inap dari polis atas nama anaknya, telah disetujui Prudential.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Beberapa waktu lalu, aktris yang juga figur publik Wanda Hamidah mengeluhkan realisasi klaim asuransi kesehatan untuk anaknya untuk keperluan operasi di rumah sakit yang tidak sesuai dengan ekspektasinya.
Kini, Wanda Hamidah lega, pengajuan rencana penjaminan rawat inap dari polis atas nama anaknya, telah disetujui Prudential.
Memantau unggahan Wanda Hamidah di akun Instagramnya, Sabtu (16 Oktober 2021), Wanda menyatakan bersyukur atas hal tersebut.
“Alhamdulillah..... Allah Maha Besar, Allah Maha Baik, Allah Maha Melindungi... Bismillah...” demikian unggahan Instastory akun @wanda_hamidah, yang juga menampilkan screen shoot potongan pesan dari pihak perusahaan asuransi.
Beberapa saat kemudian, Wanda kembali mengunggah pernyataan pribadinya.
“Kenapa bisa diterima setelah mendengar keterangan nasabah secara langsung dan melihat rekam medik? Nah ini pentingnya kan mendengar (mendengarkan, red) dan menyelidiki jika terjadi dispute."
"Ya sudah engga usah sotoy menganalisa lagi karena kalian juga gak tau kan isi polis saya, kronologis (ini sudah saya jelasin sih), rekam medik dan keterangan yang diberikan dari dokter anak saya.. :),” tulis Wanda di unggahan Instastory akun Instagramnya, Sabtu, (16/10/2021).
Kedua pihak diberitakan telah menjalin komunikasi agar Wanda bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan pihak asuransi.
Dalam pemberitaan di sejumlah media, Wanda juga mengaku telah bertemu dengan perwakilan manajemen Prudential Indonesia untuk menyampaikan dokumen pendukung yang pada akhirnya menjadi titik terang atas keluhannya.
Baca juga: Belajar dari Curhatan Wanda Hamidah di IG, Nasabah Asuransi Perlu Pahami Pre-Existing Condition
Sementara itu Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia kepada media mengatakan, keputusan sebelumnya dari manajemen yang sempat membuat Wanda merasa kecewa, sejatinya sebuah keputusan yang telah sesuai dengan dokumen pendukung yang Prudential terima dari nasabah pada saat itu.
Baca juga: Agar Tak Alami Hal Seperti Wanda Hamidah, ini Cara Baca Polis Asuransi
“Mengenai keluhan yang telah disampaikan oleh salah satu nasabah kami melalui media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021, perlu kami sampaikan bahwa keputusan yang kami buat sebelumnya telah sesuai dengan dokumen pendukung yang kami terima dari nasabah pada saat itu," ujar Luskito.
Baca juga: Wisman ke Bali Harus Miliki Pertanggungan Asuransi Rp 1,4 Miliar
"Kami telah memberikan penjelasan secara langsung kepada nasabah tersebut mengenai manfaat dan polis yang beliau miliki, dan kemudian nasabah memberikan dokumen pendukung baru guna mendapatkan keputusan yang sesuai," ungkap Luskito.
Hal tersebut, imbuhnya, merupakan wujud dari upaya kami untuk memenuhi kebutuhan para nasabah.
“Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah mendapatkan dokumen pendukung baru yang penting, sehingga keputusan yang kami buat disesuaikan dengan informasi tersebut. Kami telah menyampaikan hal ini kepada nasabah tersebut, dan beliau telah menerima dengan baik,” terang Luskito.