Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani: Dalam Situasi Genting, Kita Harus Tetap Fokus Jaga Keuangan Negara

Menkeu menjelaskan, perlu sinergi antar lembaga untuk mengawasi jalannya program agar APBN sebagai instrumen yang bekerja di hampir semua bidang

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sri Mulyani: Dalam Situasi Genting, Kita Harus Tetap Fokus Jaga Keuangan Negara
istimewa
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani: Dalam Situasi Genting, Kita Harus Tetap Fokus Jaga Keuangan Negara 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, langkah-langkah yang didesain oleh pemerintah dalam menangani pandemi dan memulihkan perekonomian dapat berjalan dan menghasilkan manfaat atau hasil nyata.

Menkeu menjelaskan, perlu sinergi antar lembaga untuk mengawasi jalannya program agar APBN sebagai instrumen yang bekerja di hampir semua bidang, baik kesehatan, sosial, hingga infrastruktur menghasilkan dampak optimal.

“Dalam situasi sangat genting,  memaksa, dan emergency, kita tetap fokus untuk bisa menggunakan instrumen keuangan negara secara efektif, fleksibel. Namun, akuntabel, dan tetap dijaga dari sisi tata kelolanya,” ujarnya membuka seminar nasional “Sinergi Mengawal Negeri, Menuju Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh” Kamis, (21/10/2021).

Sri Mulyani mengungkapkan, sinergi dalam program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional telah dilaksanakan secara terus menerus.

"Mulai dari awal mendesain Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020, kemudian disahkan menjadi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020. Dalam hampir semua kebijakan, pemerintah mengundang unsur aparat penegak hukum baik TNI, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendapatkan masukanz sehingga tidak ada niat buruk dalam pengelolaan dan desain kebijakan," katanya.

Baca juga: Kemenkeu Beberkan Lima Fokus Utama APBN 2022 

Kemudian, dia menambahkan, dalam implementasi kebijakannya, pemerintah juga meminta kepada lembaga terkait untuk mengawasi.

Berita Rekomendasi

Baik Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang terdapat di setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, maupun Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan eksternal auditor yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Pengawalan tidak berarti kemudian menyebabkan pemerintah dalam arti K/L (kementerian/lembaga) dan pemda tidak mampu bergerak, Justru dengan pengawalan kita berharap K/L dan pemda menjadi lebih percaya diri dalam menjalankan kegiatan karena merasa ada yang mengawasi dan mengawal secara baik,” tutur Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas