Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dua Tahun Pemerintahan Jokowi, Berikut Evaluasi Kinerja Menteri Bidang Ekonomi

catatan Celios mengenai evaluasi kinerja menteri di bidang ekonomi selama dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Editor: Sanusi
zoom-in Dua Tahun Pemerintahan Jokowi, Berikut Evaluasi Kinerja Menteri Bidang Ekonomi
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat peringatan Hari Santri Nasional 2021 hari ini, Jumat (22/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, terdapat beberapa catatan mengenai evaluasi kinerja menteri di bidang ekonomi selama dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Pertama, terdapat ketimpangan yang terus meningkat selama 2 tahun Presiden Joko Widodo menjabat ini sudah sangat membahayakan karena jumlah orang kaya yang terus meningkat. Sementara orang yang menjadi pengangguran baru meningkat,” kata Bhima kepada Kontan.co.id, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Adanya Evaluasi dan Investigasi Terkait Sanksi WADA untuk Indonesia

Bhima menyebut, ketimpangan tersebut tidak hanya karena pandemi Covid-19, melainkan karena juga kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah seperti, insentif perpajakan yang tidak tepat sasaran, juga beberapa kebijakan perlindungan sosial yang terlambat diberikan selama pandemi juga sangat mempengaruhi.

Tercatat, jumlah orang kaya baru naik 65 ribu, tingkat rasio gini khususnya di perkotaan mencapai 0,4. Menurutnya ketimpangan ini adalah suatu hal yang harus diwaspadai, sebab ketimpangan yang terlalu melebar akan sangat mengganggu stabilitas ekonomi dan politik dalam waktu yang cukup panjang.

Baca juga: OJK: Pinjol Legal Tidak Boleh Akses Selain Kamera, Mikropon, dan Lokasi HP Peminjam

Kedua, terdapat juga penambahan utang yang secara agresif, yakni rasio utang meningkat namun tidak disertai dengan belanja yang produktif. Sebab menurut Bhima telah terjadi kenaikan belanja barang dan pegawai antara 2021 dibandingkan 2019.

Ketiga, mengenai prioritas pembangunan infrastruktur yang tidak tepat sasaran. Menurutnya selama masa pandemi pembangunan yang seharusnya ditunda dan alokasi anggarannya diberikan untuk penanganan pandemi, justru pemerintah terus mendorong alokasi belanjanya untuk infrastruktur.

“Bahkan ada penjaminan kereta cepat Jakarta-Bandung dari dana SILPA, yang sebenarnya harusnya dilakukan secara Business to Business. Ini menjadi satu catatan penting yang harus diperbaiki pemerintah,” kata Bhima.

Baca juga: Ganjil Genap Diperluas Jadi 13 Titik, Ini Daftar Ruasnya dan Jenis Kendaraan yang Dikecualikan

Berita Rekomendasi

Keempat, mengenai pertumbuhan ekonomi, Bhima mengatakan pemulihan ekonomi semasa pandemi tidak solid.

Sebab pada Kuartal II 2021 pemerintah terlalu terburu-buru melakukan pelonggaran ekonomi, sehingga pada kuartal II ekonominya tumbuh 7,07 persen, kemudian setelah itu muncul gelombang ke 2 penularan Covid-19 yang mengakibatkan penularan Covid-19 kembali meningkat.

Kelima, mengenai koordinasi kebijakan ekonomi yang tidak jelas, sebab peran-peran yang harusnya diisi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian malah dikerjakan oleh kementerian lainnya.

Sementara Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) malah dialihtangankan oleh Kemenko Perekonomian bukan di bidang yang terkait dengan kesehatan, sehingga terdapat koordinasi yang bingung.

Lebih lanjut, Bhima mengatakan, 2 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi tantangannya memang tidak mudah, terlebih karena adanya pandemi Covid-19.

Menurut Bhima yang bisa diukur, salah satu pencapaiannya adalah kecepatan respon pemerintah dalam melakukan penyaluran stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang perlu dilihat adalah porsinya.

“Beberapa negara di Asia tenggara seperti Malaysia dan Singapura, bisa menyediakan sampai 10 persen porsi stimulus terhadap PDB, sementara Indonesia ada di kisaran 4 persen-5 persen dari PDB. Ini juga berkaitan dengan ruang fiskal terbatas dan efek penerimaan perpajakan yang cukup rendah hanya 8,3 persen pada 2020,” jelas Bhima.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas