Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pinjol Legal Turunkan Bunga Kredit Hingga 50 Persen, Berikut Tanggapan Para Pemainnya

Dampak pengurangan bunga terhadap perusahaan fintech lending yaitu harus benar-benar selektif memilih calon peminjam.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pinjol Legal Turunkan Bunga Kredit Hingga 50 Persen, Berikut Tanggapan Para Pemainnya
Tribunnews.com
Sekjen AFPI, Sunu Widyatmoko 

Pada akhirnya kata Ivan, masalah pricing ini menjadi pilihan yang perlu kita pertimbangkan secara matang. Mau lebih murah tapi ada segmen yang tidak bisa dilayani, atau mau dibolehkan lebih tinggi bunganya tapi lebih banyak segmen yang bisa dilayani.

"Tampaknya untuk saat ini ada kecenderungan pilihan yang awal. Semoga ini bisa membuat industri kita lebih sehat lagi ke depannya," ujar Ivan.

Ivan mengaku, untuk Akseleran dalam menurunkan bunga pinjaman tergantung kepada segmennya. "Kalau buat Akseleran sih jauh ya, karena bunga kami rata-rata di 0,05% per hari, 1,5% per bulan, 18% per tahun," kata Ivan.

CEO ALAMI Dima Djani juga mengaku, dengan adanya penurunan bunga pinjaman ini sangat positif karena akan menurunkan cost of funds terutama untuk pembiayaan produktif.

"Pricing kami sudah kompetitif di market jadi dengan adanya penurunan bunga pinjaman ini tidak berpengaruh kepada kami," kata Dima.

Terkait masih adakah ruang untuk menurunkan bunga pinjaman, Dima mengaku hal itu sangat tergantung pada model bisnis. "Untuk pembiayaan produktif, sepertinya ruangnya masih besar," ujar Dima.

Rp 250 Triliun

Berita Rekomendasi

AFPI mengklaim perusahaan pinjaman online (pinjol) sudah memberikan pinjaman atau utangan Rp 250 triliun sejak 2017 hingga Agustus 2021.

Ketua Klaster Fintech Multiguna AFPI Rina Apriana mengatakan, berdasarkan data pihaknya, perusahaan pinjol atau financial technology (fintech) lending sudah melayani 193 juta transaksi di sisi pemberi pinjaman.

"Sementara untuk peminjam sudah diberikan ke sebanyak 479 juta transaksi per Agustus 2021," ujarnya saat webinar, Jumat (22/10/2021).

Kemudian, dia menjelaskan dari sisi penyelenggara fasilitas pinjol, peluang tersebut cukup besar dengan jumlah 106 anggota resmi terdaftar dan berizin di AFPI.

"Penyelenggara terdaftar di kita ada 106 perusahaan. Layani 479 juta (transaksi) eminjam, 479 juta ini ada yang repeat order atau peminjaman berulang," kata Rina.

Dengan capaian itu, AFPI memperlihatkan kontribusi industri fintech terhadap perekonomian Indonesia hingga saat sekarang.

"Dengan inovasi-inovasi teknologi di fintech beri kemudahan akses, jenis layanan keuangan, dan penetrasi lebih banyak ke konsumen di daerah terpencil," pungkasnya. (Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas