Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Genjot Daya Saing Produk Lokal, Kemenperin Serahkan SNI Cangkul

Kementerian Perindustrian konsisten mendukung peningkatan daya saing industri nasional melalui pengoptimalan penggunaan produk lokal.ini buktinya

Editor: Sanusi
zoom-in Genjot Daya Saing Produk Lokal, Kemenperin Serahkan SNI Cangkul
dok Kemenperin
Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian konsisten mendukung peningkatan daya saing industri nasional melalui pengoptimalan penggunaan produk lokal.

Salah satu langkah strategis yang telah dijalankan adalah memberikan program pembinaan dan pendampingan kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar produknya semakin berkualitas.

Baca juga: Kemenperin Pamer Potensi Industri Otomotif Indonesia di Expo 2020 Dubai

“SNI berfungsi memberikan perlindungan dan jaminan kualitas kepada konsumen atas keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup (K3L),” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Reni menjelaskan, SNI juga berperan sebagai salah satu instrumen dalam rangka menjalankan strategi pencapaian target substitusi impor hingga 35 persen pada tahun 2022. Hal ini sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat imbas pandemi Covid-19.

“Bagi industri, SNI merupakan nilai tambah, yakni jaminan kualitas pada produk yang diproduksi dan dipasarkan sehingga dapat menembus pasar dengan lebih mudah,” terangnya.

Sebagai wujud dukungan terhadap penerapan SNI, Ditjen IKMA menyelenggarakan acara Penyerahan Sertifikat SNI Cangkul Dalam Negeri kepada PT. Mekarmaju Jaya Abadi (merek cangkul Kepiting Pusaka) dan PT. Indobaja Primamurni (merek cangkul Barong).

Baca juga: Punya Nilai Ekonomi Rp 750 Triliun, Kemenperin Fokus Hilirisasi Industri Sawit

“Kedua perusahaan tersebut telah membuktikan kualitas produknya dengan memenuhi persyaratan teknis produk sesuai SNI 0331:2018 (Cangkul – Syarat Mutu dan Metode Uji),” ungkap Reni.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Ditjen IKMA Kemenperin telah menyelenggarakan beragam pembinaan khususnya di Desa Mekarmaju, Kabupaten Bandung sejak 2018. Kegiatan ini guna mendukung daya saing IKM perkakas tangan.

“Kami berikan fasilitasi secara bertahap mulai dari pendampingan penerapan SNI, fasilitasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kemitraan, inisiasi pendirian Material Center, dan sertifikasi SNI,” sebut Reni.

Baca juga: Kemenperin Dorong APM Bikin City Car Listrik Agar Mudah Dibeli Konsumen

Pendampingan sertifikasi SNI Cangkul di Desa Mekarmaju turut melibatkan Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) Kemenperin sebagai LSPro dalam melakukan sertifikasi sampai diterbitnya Sertifikat Kesesuaian. Nilai TKDN dari cangkul produk PT. Indobaja Primamurni dan PT. Mekarmaju Jaya Abadi, masing-masing sudah mencapai 58,19 persen dan 51,96 persen.

Reni berharap agar kedua cangkul tersebut segera masuk ke e-Katalog.

“Besar harapan kami juga agar cangkul Barong dan Kepiting Pusaka ini dapat memenuhi kebutuhan cangkul dalam negeri dan digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah, serta masyarakat Indonesia dapat mendukung dengan membeli dan menggunakan perkakas berkualitas buatan Indonesia,” pungkas Reni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas