Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Penumpang Pesawat Keluhkan PCR Tak Bisa Diakses di Aplikasi PeduliLindungi

Permasalahan penumpang yang akan naik pesawat terbang terjadi tak hanya di Bandara I Gusti Rai, tetapi di Bandara Soekarno Hatta.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penumpang Pesawat Keluhkan PCR Tak Bisa Diakses di Aplikasi PeduliLindungi
Andika Panduwinata/Wartakota
Nining, salah satu calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta tak mampu menyembunyikan kekesalannya karena aplikasi PeduliLindungi sulit diakses. 

Kabarnya ada salah satu telemedicine ternama membuka gerai tes PCR di lokasi tersebut. "Semoga bisa," ujar Bayu.

Menurut Bayu, sebenarnya masih ada layanan tes PCR yang hasilnya bisa didapat dalam waktu hanya 4 jam, akan tetapi harganya selangit.

"Yang express harganya Rp 1,9 juta. Yang biasa H plus 2 baru keluar hasilnya, nah yang ini overload," kata dia.

Dia sangat menyayangkan adanya praktik komersialisasi test PCR tersebut.

Apalagi dengan menawarkan harga yang dirasa cukup menguras kantong.

"Parah ini kondisinya. Semuanya mau cari duit," kata dia.

Kewajiban soal membawa tes PCR itu berdasar SE Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 85 Tahun 2021.

Berita Rekomendasi

Berikut merupakan aturan lengkap berkait kewajiban membawa surat tes PCR berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021:

• Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah di wilayah Jawa dan Bali, serta daerah yang ditetapkan melalui daerah dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Level 3, wajib menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama dan surat tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan

• Pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah di luar wilayah Jawa dan Bali yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 1 dan PPKM Level 2 wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. (Andika Panduwinata/Wartakota/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Penumpang Ngamuk di Bandara Soekarno-Hatta, Aplikasi PeduliLindungi Sulit Diakses

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas