Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CORE Ingatkan Pemerintah DPR Perlu Tegas ke Surveyor Nikel yang Tidak Taat Aturan Survei

Seharusnya melakukan survei fatang langsung ke lokasi tambang, namun ternyata hanya vidio dan foto sampel nikel.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in CORE Ingatkan Pemerintah DPR Perlu Tegas ke Surveyor Nikel yang Tidak Taat Aturan Survei
tribunnews.com
ILUSTRASI - Pengolahan bijih nikel. 

Jangan sampai, terjadi monopoli survey dalam lingkaran smelter. Ditegaskan Piter, sengkarut hitungan kadar nikel, merupakan domain eksekutif.

Sementara DPR seharusnya mempertanyakan langsung ke pemerintah. Kalau masih memerlukan pendalaman, DPR bisa memanggil semua pihak yang terkait.

"Memang terlalu dini menyebut monopoli. Taruhlah ada 10 perusahaan surveyor, lalu semua smelter memilih hanya satu surveyor. Itu bukan indikasi monopoli. Yang harus dibuktikan adalah apakah satu surveyor tersebut melakukan kecurangan," kata Piter.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menyatakan pihaknya sudah membentuk Panitia kerja (Panja) untuk membahas mengenai penyelesain polemik perbedaan hitungan kadar nikel yang merugikan pengusaha nikel dalam negeri.

“Kami di Komisi VII sudah menyelesaikan panja terkait polemik nikel tersebut. Panja tersebut sudah menghasilkan rekomendasi ke Kementerian ESDM. Maka dari itu harus segera ditinjak lanjuti oleh Kementerian ESDM,” terang Eddy, kepada wartawan.

Komisi VII DPR RI juga mendesak pemerintah menata ulang industri nikel di dalam negeri. Penataan ulang tersebut berkaitan dengan silang sengkarut perbedaan hitungan kadar nikel yang akan dipasok ke pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

Hasil Panja Komisi VII merekomendasikan supaya ada penataan surveyor untuk bisa melaksanakan tugasnya secara konsekuen. “Bahkan dalam temuan kami ada surveyor yang belum tersertifikasi,” ungkap Eddy.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas