Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian BUMN Dorong Mantan Direktur dan Komisaris Garuda Diperiksa, Harga Sewa Pesawat Selangit

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya sangat mendukung jika masalah ini benar seperti yang dikatakan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kementerian BUMN Dorong Mantan Direktur dan Komisaris Garuda Diperiksa, Harga Sewa Pesawat Selangit
Instagram
Penerbangan kargo pesawat Garuda Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Para petinggi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) bakalan bersiap-siap untuk diperiksa terkait dengan semakin terpuruknya maskapai tersebut.

Maskapai tersebut disebut-sebut dipertimbangkan untuk dipailitkan karena tak mampu membayar utang yang menggunung.

Salah satu penyebabnya adalah harga sewa yang jauh lebih tinggi dari harga normalnya.

Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Peter F Gontha mengungkapkan dalam media sosialnya mengenai persoalan harga sewa pesawat yang diterima Garuda sangat tinggi.

Baca juga: Garuda Indonesia Keluarkan Aturan Terbaru Penerbangan Domestik, Berikut Rinciannya

Dia mencontohkan, harga sewa Boeing 777 mencapai 1,4 juta dolar AS per bulan, padahal harga sewa di pasar rata-rata 750.000 dolar AS bulan.

Artinya, harga yang diterima Garuda nyaris mencapai dua kali lipat dari harga pasar.

Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya sangat mendukung jika masalah ini benar seperti yang dikatakan.

Berita Rekomendasi

Adapun saat ini, Arya mengungkapkan, Peter Gontha sudah menyerahkan data mengenai penyewaan pesawat ke KPK.

"Kita dorong memang supaya mantan-mantan komisaris atau direksi pada saat itu bisa diperiksa saja, untuk mengecek bagaimana dulu sampai penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi," jelasnya kepada Kontan.co.id, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Aturan Terbaru Penerbangan Domestik Garuda Indonesia Sesuai Ketentuan Terbaru dari Satgas Covid-19

Arya bilang, seperti diketahui, kasusnya memang ugal-ugalan di penyewaan pesawat.

Sekadar informasi juga, Arya mengungkapkan, Peter Gontha juga turut berpartisipasi dan menandatangani penyewaan pesawat-pesawat tersebut.

Meskipun ada beberapa pesawat yang tidak ditandatanganinya, tetapi hampir semua Peter ikut tandatangan.

"Kalau bisa didorong saja supaya bisa diperiksa komisaris dan direksi yang pada saat itu bertugas supaya masalah ini bisa terang benderang," tegasnya.

Arya menegaskan kembali, pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan Peter Gontha dan nantinya dalam pemeriksaan, Peter juga bisa sekalian menjelaskan.

Soal Pailit

Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberikan tanggapan opsi pailit yang terus berhembus kencang.

Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra menyatakan memang ada opsi tersebut dari Kementerian BUMN, namun pihaknya saat ini hanya berfokus pada meningkatkan kinerja.

Opsi pailit ini terus mencuat seiring langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membuka opsi menggantikan Garuda dengan Pelita Air jika Garuda resmi pailit. Opsi tersebut mendapat tanggapan dari Irfan Setiaputra.

Baca juga: Timnas U-23 Indonesia Kembali Dibobol Australia Babak Pertama, Skuad Garuda Dalam Bahaya

Selain itu, maskapai flag carrier ini memang tengah menghadapi sidang gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang bisa berujung status pailit.

“Hal tersebut merupakan pandangan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia dalam melihat berbagai kemungkinan melalui perspektif yang lebih luas atas berbagai opsi-terkait langkah pemulihan kinerja Garuda Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (20/10/2021).

Di sisi lain, Irfan juga menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya memperbaiki kinerja keuangan perseroan melalui restrukturisasi.

“Adapun fokus utama kami di Garuda Indonesia saat ini adalah untuk terus melakukan langkah akseleratif pemulihan kinerja yang utamanya dilakukan melalui program restrukturisasi menyeluruh yang tengah kami rampungkan,” ucapnya.

“Upaya tersebut turut kami intensifkan melalui berbagai upaya langkah penunjang perbaikan kinerja Garuda Indonesia secara fundamental khususnya dari basis operasional penerbangan,” sambungnya.

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini mulai terkendali menjadi pertanda baik untuk melanjutkan upaya perbaikan keuangan Garuda Indonesia.

“Kami optimistis dengan sinyal positif industri penerbangan nasional di tengah situasi pandemi yang mulai terkendali serta dibukanya sektor pariwisata unggulan Indonesia, menjadi momentum penting dalam langkah-langkah perbaikan kinerja yang saat ini terus kami optimalkan bersama seluruh stakeholders terkait,” ucapnya.

Baca juga: Aturan Terbaru Penerbangan Domestik Garuda Indonesia, Sesuai Ketentuan Satgas Covid-19

Sebelumnya, VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Indonesia Mitra Piranti juga buka suara perihal kabar Garuda Indonesia pailit.

"Dapat kami pastikan sampai dengan saat ini, perseroan terus melakukan langkah-langkah strategis akselerasi pemulihan kinerja dengan fokus utama perbaikan fundamental kinerja perseroan," katanya dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (20/10/2021).

Mitra berujar, Garuda Indonesia terus melakukan pembenahan di berbagai aspek untuk memperbaiki kinerja agar tidak semakin terjerembab di situasi pandemi seperti sekarang.

"Upaya tersebut turut kami intensifkan melalui berbagai upaya langkah penunjang perbaikan kinerja, khususnya dari aspek operasional penerbangan," ungkap dia.

Meski begitu, lanjut Mitra, pihak manajemen masih melihat optimisme di masa depan karena industri pariwisata mulai menggeliat. Sehingga diharapkan kinerja perseroan bisa membaik. Ia melanjutkan, selain menghadapi PKPU, Garuda Indonesia juga terus berkomunikasi dengan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas terkait rencana restrukturisasi utang.

"Di samping itu, negosiasi dan komunikasi dengan para kreditur secara berkesinambungan dijalankan oleh perseroan guna mencapai penyelesaian terbaik dan restrukturisasi yang optimal guna dapat memperbaiki fundamental kinerja perseroan ke depannya," beber Mitra.

PKPU

Selain masalah tersebut, Garuda juga angkat suara atas kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta.

Lewat penjelasan ke BEI, manajemen Garuda juga menyebut bahwa perusahaan memang sedang menunggu putusan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta.

Namun sidang putusan PKPU yang semestinya terjadi pada Kamis lalu, 14 Oktober 2021 harus ditunda hingga pekan depan lantaran majelis hakim tidak hadir.

Seperti ditulis dalam pemberitaan KONTAN, pemohon PKPU Garuda adalah My Indo Airlines. Ini adalah maskapai penerbangan kargo yang berpusat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Maskapai ini mengoperasikan penerbangan kargo terjadwal dan sewaan dengan rute domestik dan internasional.

PKPU ini didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Sidang pertama proses PKPU ini akan dilakukan pada 27 Juli 2021 lalu, adapun putusan PKPU akan dilakukan pada 21 Oktober nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

My Indo Airlines adalah perusahaan maskapai kargo. Pada 26 Januari 2019, My Indo Airlines bekerjasama dengan Garuda meluncurkan layanan cargo freighter.

Layanan cargo freighter tersebut dioperasikan dengan armada B737-300F berkapasitas 15 ton angkutan kargo.

Tak banyak terungkap detail kasus ini, namun Garuda Indonesia dalam penjelasannya ke BEI menyebut akan bahwa pembacaan putusan PKPU pasca ditunda akan diagendakan lagi dalam sidang berikutnya pada tanggal 21 Oktober 2021.

"Upaya lanjutan dari perusahaan akan kami sampaikan setelah pembacaan putusan dilakukan,” sebut manajemen Garuda.

Garuda juga mengaku, lantaran pembacaan putusan ditunda hingga saat ini tidak terdapat dampak terhadap proses restrukturisasi menyeluruh yang dilakukan perusahaan. (Kontan/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas