Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Soal Mafia PCR, Projo: Presiden Tahu Mana Kardus, Mana Kayu Jati

Aturan wajib uji PCR bagi penumpang moda transportasi massal yang berubah-ubah semakin mengindikasikan adanya mafia PCR.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Mafia PCR, Projo: Presiden Tahu Mana Kardus, Mana Kayu Jati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi: Demonstran mahasiswa dan buruh yang menamakin diri Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) melakukan demonstrasi memperingati Hari Sumpah Pemuda di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, seperti penurunan harga tes PCR, pencabutan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Cipta Kerja dan berbagai aturan turunannya, penghentian kriminalisasi aktivis, hingga jaminan persamaan hak dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga serta buruh migran. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Projo meminta Presiden Joko Widodo membasmi mafia PCR di tubuh pemerintahan.

Pasalnya, aturan wajib uji PCR bagi penumpang moda transportasi massal yang berubah-ubah semakin mengindikasikan adanya mafia PCR.

"Presiden Jokowi dapat segera bertindak. Beliau tahu mana kardus, mana kayu jati,” kata Ketua Satgas Nasional Gerakan Percepatan Vaksinasi Covid-19 DPP Projo Panel Barus dalam siaran pers Senin (1/11/2201).

Ia mempersoalkan syarat wajib PCR bagi penumpang moda transporasi baik darat, laut, maupun udara dianggap tidak jelas urgensinya.

Baca juga: Tarif PCR di Beberapa Klinik di Semarang masih Rp 450 Ribu

Beban biaya tes PCR mencekik rakyat yang sedang susah dilanda pandemi Covid-19.

Di sisi lain Kementerian Perhubungan per 27 Oktober 2021 justru mewajibkan pengguna transportasi darat maksimal 250 km dan penyeberangan antarpulau wajib tes PCR melalui Surat Edaran Menhub Nomor 90.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, tumpang tindih dan gonta-ganti aturan tes PCR membingungkan rakyat.

Ini menunjukkan ada upaya mempertahankan tes PCR yang tidak ada urgensinya.

Padahal gerakan vaksinasi sudah massif, serta ada alat tes jenis lain yang jauh lebih murah.

Baca juga: Tarif PCR di Beberapa Klinik di Semarang masih Rp 450 Ribu

"Ini kayak dagelan, dihapus untuk pesawat udara tapi diberlakukan di transportasi darat," katanya.

Panel mengatakan penghapusan wajib tes PCR semakin meyakinkan publik bahwa kebijakan tersebut keliru.

Mafia beroperasi dalam mempengaruhi kebijakan tersebut, alhasil kebijakan yang dikeluarkan menambah penderitaan rakyat dan juga membebankan anggaran negara.

Baca juga: Sejumlah Maskapai Gelar Promo Tes PCR, Mulai dari Garuda Indonesia, Lion Air Hingga Super Air Jet

Praktik operasi kebijakan itulah yang harus dihapus oleh Presiden Joko Widodo.

Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan tak ada yang kebal hukum dalam kebijakan keuangan negara dan penanganan pandemi Covid-19.

Akhirnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang dinilai bisa menjadi tameng mafia diputuskan akan berakhir pada 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas