Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

3 Kapal Nelayan RI Dibakar tanpa Proses Hukum, Anggota Komisi IV: Australia Sewenang-Wenang

Daniel Johan menilai Australia telah bertindak sewenang-wenang terhadap Indonesia, karena telah membakar tiga kapal nelayan RI

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in 3 Kapal Nelayan RI Dibakar tanpa Proses Hukum, Anggota Komisi IV: Australia Sewenang-Wenang
dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
ilustrasi: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan respon tegas kepada Otoritas Australia yang melakukan pembakaran terhadap tiga kapal nelayan Indonesia. Respon tegas tersebut ditunjukkan melalui penundaan patroli bersama sampai pihak KKP mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Australian Border Force (ABF). 

Komando Perbatasan Maritim Australia, Laksamana Muda Mark Hill menyampaikan, selain menghancurkan tiga kapal Indonesia, ABF juga mengusir 13 kapal ikan Indonesia lainnya ke luar perairan Australia.

"Akhir pekan kami cukup sibuk karena kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal dan meresponnya bersama dengan WA Fisherie. Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal, tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini," ujar Laksamana Hill.

Baca juga: 25 Murid TK di Niger Tewas Saat Sekolahnya Terbakar

Selain mengusir kapal, ABF juga menyita ratusan kilogram peralatan penangkapan ikan dan hasil tangkapan kapal-kapal tersebut. Sekitar 630 kilogram teripang juga disita dari kapal-kapal itu. Laksamana Hill menyebut, para nelayan Indonesia tidak terkejut dengan penangkapan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas