Miris, UMP Naik 1,09 Persen Di Tengah PPN Yang Juga Naik dan Prediksi Inflasi 2-3 Persen
Kritikan ini salah satunya diungkapkan oleh Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Hal-hal seperti itu dinilainya sangat tidak memihak kepentingan pekerja.
"Tahun depan ada kenaikan PPN 10 sampai 11 persen. Kemudian, kenaikan upahnya cuma 1 persen, sementara proyeksi inflasi di atas 3 sampai 4 persen di tahun 2022 ke depan.," jelas Bhima.
"Ini sebenarnya cukup berisiko menghambat daya beli masyarakat yang sekarang dalam masa pemulihan, dan pertumbuhan kinerja ritel juga berpengaruh," sambungnya.
Bhima menghimbau, agar para buruh atau pekerja dapat menekan Pemerintah melalui jalur konstitusional atau jalur-jalur lainnya.
Agar, kepentingan para pekerja dapat lebih dilihat dibandingkan kepentingan para pengusaha.
“Kalau upah minimum kecil, disarankan pekerja melakukan tekanan secara terus menerus dan membuka ketimpangan dan keberpihakan dari Pemerintah,” pungkasnya.