Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Perekonomian Membaik, Pengajuan Restrukturisasi Kredit Mulai Turun

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan, tren restrukturisasi sudah menunjukkan tren

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perekonomian Membaik, Pengajuan Restrukturisasi Kredit Mulai Turun
Kontan.co.id
ILUSTRASI. Industri multifinance. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perekonomian yang mulai membaik menyebabkan restrukturisasi multifinance terus melandai.

Meskipun demikian, program restrukturisasi kredit ini dinilai masih dibutuhkan beberapa nasabah.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Oktober 2021, kontrak yang disetujui untuk dilakukan restrukturisasi sudah mencapai 5,19 juta kontrak dengan total outstanding pokok sebesar Rp 169,64 triliun dan bunga sebesar Rp 45,83 triliun.

Baca juga: Ciri-ciri dan Faktor Maraknya Pinjol Ilegal, serta Daftar 104 Pinjol Legal Berizin OJK

Secara mingguan, jumlah kontraknya pun meningkat 0,41%.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W Budiawan mengatakan, tren restrukturisasi sudah menunjukkan tren yang flat sejak memasuki tahun 2021.

"Terlihat dari mayoritas nasabah yang tampaknya mulai kembali mengangsur," kata Bambang, belum lama ini.

Menurut Bambang, program restrukturisasi yang saat ini masih ada merupakan upaya mengoptimalkan kinerja lembaga jasa keuangan, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

Beberapa perusahaan multifinance juga mengaku mengalami tren penurunan pengajuan restrukturisasi yang sama.

Baca juga: OJK Naikkan Syarat Modal LKM di Tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten, Berikut Rinciannya

Seperti PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOMF) yang menguangkan di tahun 2021 ini relatif sudah tidak ada nasabah yang mengajukan restrukturisasi lagi.

Presiden Direktur WOMF Djaja Suryanto Sutandar mengatakan, di tahun 2020 total restrukturisasi mencapai Rp 1,6 triliun dan saat ini outstanding-nya tinggal Rp 450 miliar.

"Dengan membaiknya kondisi ekonomi seiring membaiknya atau penurunan kasus Covid19, seharusnya pengajuan restrukturisasi juga akan semakin menurun, " kata dia kepada kontan.co.id, Jumat (19/11).

Menurut Djaja, di tahun 2022 ekonomi akan membaik dan tentunya pengajuan restrukturisasi juga makin berkurang.

Baca juga: Pengamat: Optimalkan Renegosiasi dengan Kreditur untuk Selamatkan Garuda, Pelita Air Opsi Terakhir

Serupa, Clipan Finance juga mengungkapkan bahwa, tren restrukturisasi sudah menurun jauh di tahun ini.

Direktur Utama Clipan Finance Harjanto Tjitohardjojo mengatakan, restrukturisasi di Clipan dari awal sekitar Rp 3 triliun.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas