Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Trenggono: Penangkapan Ikan Terukur Dorong Perputaran Uang Hingga Rp 281 Triliun

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono optimis melalui penangkapan ikan terukur, perekonomian di Indonesia akan meningkat

Penulis: Sanusi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menteri Trenggono: Penangkapan Ikan Terukur Dorong Perputaran Uang Hingga Rp 281 Triliun
dok Kementerian Kelautan dan Perikanan
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, BITUNG - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono optimis melalui penangkapan ikan terukur, perekonomian di Indonesia akan meningkat, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Trenggono saat menjadi keynote speaker dalam acara Economic Outlook secara virtual di Bitung, Sulawesi Utara pada hari Selasa (23/11/2021).

“Kebijakan penangkapan ikan terukur akan memiliki multiplier effect bagi pembangunan nasional, selain sebagai penopang ketahanan pangan. Perputaran uang mencapai Rp 281 triliun per tahun melalui kebijakan penangkapan terukur dan akan menyerap tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan serta distribusi pertumbuhan daerah,” ucapnya.

Multiplier effect dari penangkapan ikan terukur juga akan mendorong peluang investasi pada aktivitas primer dan sekunder dari penangkapan ikan, pengelolaan pelabuhan dan industri perikanan.

“Saya berharap, dengan adanya fakta bahwa sektor perikanan ternyata memiliki peluang nilai yang besar, maka akan mendorong hadirnya investor dalam aktivitas penangkapan ikan ini,” tambahnya.

Tentu harapan ini harus didukung dengan infrastruktur dan sistem pendaratan yang matang serta mumpuni.

Baca juga: Semarakkan HUT, KKP Tebar 41 Ribu Benih Ikan di Perairan Bangka Belitung

Berita Rekomendasi

“Suplai pasar domestik maupun ekspor nantinya dapat dilakukan dari pelabuhan tempat ikan didaratkan atau melalui pelabuhan hub yang berada di WPP tersebut (di masing-masing Wilayah Pengelolaan Perikanan Untuk Penangkapan Ikan/WPPNRI). Kapal angkut yang digunakan harus dilengkapi dengan container dingin,” pungkas Menteri Trenggono.

Kebijakan penangkapan ikan terukur adalah pengendalian yang dilakukan dengan menerapkan sistem kuota (catch limit) kepada setiap pelaku usaha dan telah diterapkan di beberapa negara maju seperti Uni Eropa, Islandia, Kanada, Australia dan Selandia Baru.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono (dok Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Kebijakan penangkapan terukur akan memberikan batasan untuk area penangkapan ikan, jumlah ikan dengan memberlakukan sistem kuota melalui kontrak penangkapan untuk jangka waktu tertentu, musim penangkapan ikan, jenis alat tangkap, pelabuhan perikanan sebagai tempat pendaratan/ pembongkaran ikan, suplai pasar domestik dan ekspor ikan harus dilakukan dari pelabuhan di WPP yang ditetapkan.

Kuota penangkapan sendiri ditentukan berdasarkan kajian dari Komite Nasional Pengkajian Stok Ikan (Komnaskajiskan) dan Regional Fisheries Management Organization (RFM)O), dan akan diberikan kepada pelaku usaha atau nelayan dengan pembagian kuota untuk nelayan tradisional, kuota untuk tujuan komersial, dan kuota untuk tujuan non komersil.

Baca juga: Gencar Sosialisasi Kebijakan dan Program Kerja Sektor Kelautan dan Perikanan, KKP Raih Penghargaan

Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya overfishing sehingga populasi perikanan terjaga dan sekaligus juga menghapus stigma tingginya praktik illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) di Indonesia dan berubah menjadi legal, reported, regulated fishing (LRRF). Bila kebijakan ini diterapkan, Menteri Trenggono yakin bahwa pengelolaan sektor kelautan dan perikanan Indonesia semakin maju dan berdaya saing produk global.

“Artinya bila kebijakan ini diterapkan, maka pengelolaan sektor kelautan dan perikanan Indonesia setara dengan negara-negara maju dan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar dunia semakin tinggi,” tutup Menteri Trenggono

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas