Cetak SDM Industri Unggul, Kemenperin Dorong Peningkatan Pengelolaan Pendidikan Vokasi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memperkirakan, rata-rata kebutuhan Sumber Daya Manusia
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memperkirakan, rata-rata kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) industri setiap tahunnya mencapai 682 ribu orang.
Sedangkan dengan target pertumbuhan industri di tahun 2022 sebesar 5 persen, angka tersebut akan semakin meningkat.
Di sisi lain, hal ini menimbulkan potensi defisit SDM industri, sehingga pemerintah berupaya segera mengakselerasi pemenuhan kebutuhan tersebut.
Baca juga: Menko PMK Minta Ada Standarisasi untuk Pendidikan Vokasi Bidang Kesehatan
“Menyadari bahwa Kemenperin tidak bisa berjalan sendiri, maka kami menjalin kerja sama yang melibatkan seluruh komponen, terutama sektor industri sendiri, dengan harapan dapat mencetak SDM unggul yang berdaya saing secara global,” ujar Menteri Agus saat membuka Pekan Vokasi Industri di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, penyelenggaraan program pendidikan dan pelatihan vokasi harus mengacu pada kebutuhan penggunanya atau demand driven.
Selanjutnya, kemitraan antara lembaga pendidikan dan pelatihan dengan industri akan mengurangi mismatch supply dan demand penyediaan SDM Industri.
“Kami juga terus belajar dari negara-negara sahabat yang berhasil mengelola pendidikan vokasi yang baik untuk mengetahui best practice pengembangan SDM industri,” jelas Menperin.
Dalam upaya menyelaraskan supply and demand SDM industri kompeten, Kemenperin sendiri telah menyelenggarakan program-program untuk menjalin kemitraan yang link and match antara dunia pendidikan dan dunia industri.
Baca juga: Indonesia Dinilai Perlu Reformasi Vokasi untuk Cetak SDM Industri Kompeten
Untuk meningkatkan partisipasi aktif dari industri, Kemenperin menyediakan fasilitas-fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh industri, diantaranya berupa sembilan Sekolah Menengah Kejuruan, 10 politeknik, dan dua akademi komunitas.
“Kemudian, Kemenperin juga memiliki tujuh Balai Diklat Industri, Pelatihan Pelatih Tempat Kerja, Workshop Cost and Benefit serta Insentif Super Tax Deduction,” papar Menperin.
Terkait Super Tax Deduction, Menperin kembali mengingatkan para pelaku industri untuk memanfaatkan fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya.
Hingga saat ini terdapat 43 perusahaan industri yang telah mendapatkan insentif Super Tax Deduction.
“Insentif ini kami harapkan dapat menjadi penyemangat bagi industri untuk lebih berkembang dan aktif dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi,” pungkas Agus.
Kemenperin merangkum kinerja pengembangan SDM industri yang telah dilakukan dalam rangkaian kegiatan Pekan Vokasi Industri yang berlangsung pada 1-7 Desember 2021.
Agenda kegiatan hasil kolaborasi BPSDMI Kemenperin dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Pemerintah Republik Federal Jerman, dan Kadin Indonesia tersebut meliputi pelatihan di tempat kerja, Workshop Cost and Benefit Analysis, Coaching Clinic Super Tax Deduction, Webinar, serta penandatanganan MOU dengan mitra industri dan mitra luar negeri.