Pimpinan KSPSI dan KSPI Temui Ketua Kadin Bahas Kesejahteraan Buruh
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea didampingi Presiden KSPI Said Iqbal melakukan dialog dengan Ketua Umum Kadin Indonesia
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan dua konfederasi buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, Senin (6/12/2021).
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea didampingi Presiden KSPI Said Iqbal melakukan dialog dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid.
Andi Gani mengatakan diskusi dengan Kadin ini juga bukan hanya soal upah tapi juga masalah investasi, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan skill pekerja.
Baca juga: Buruh Rokok Gelisah, Beberkan Dampak Rencana Kenaikan Cukai pada 2022
"Ini membuktikan, buruh tidak hanya mengandalkan aksi jalanan tapi juga menjalin hubungan serta dialog agar tercipta solusi," katanya.
Dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk mendiskusikan isu-isu kesejahteraan buruh lebih mendalam.
"Minggu depan kita akan bentuk tim asistensi yang nantinya akan membentuk Pokja. Jadi, ini bukan hanya mendiskusikan soal upah, tapi lebih luas lagi," ungkapnnya.
Ke depan, kata Andi Gani, Pokja ini membahas tentang kesempatan vokasi bagi pekerja, informasi lapangan kerja, upgrading skill, dan lainnya.
Baca juga: Buruh Bekasi: UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Tak Layak Jadi Acuan Penetapkan UMK
"Misalnya, tadi Pak Arsjad (Ketua Umum Kadin) bilang banyak lapangan kerja di Hungaria, ada vokasi yang dibutuhkan di sana. Jadi lebih luas lagi, membuka lapangan kerja di luar negara-negara yang selama ini jadi target pekerja," ujarnya.
Namun, Andi Gani memastikan buruh tetap kritis dan tegas untuk terus mengawal keadilan. Hal ini dibuktikan dengan rencana aksi ribuan buruh pada Rabu (8/12) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia akan memimpin langsung aksi demonstrasi damai itu dan akan diterima pimpinan MK. Aksi itu terkait putusan MK terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai multitafsir.
Baca juga: Cerita Teguh Resign Dari Buruh Pabrik, Sekarang Sukses Jadi Pedagang Sayur
"Kami akan meminta penjelasan amar 4 dan 7 penjelasannya seperti apa penjelasan secara hukum. Bagi kami, ketika inskontitusional bersyarat, semuanya ditangguhkan. Seperti amar 7 putusan MK, artinya PP Nomor 36 soal pengupahan juga tidak boleh diberlakukan, kembali ke peraturan lama," tuturnya.
Dirinya dan Said Iqbal meminta kepada seluruh buruh aksi harus damai dan menjaga ketertiban di wilayah masing-masing serta tetap waspada dari penyusupan.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan banyak persamaan yang ditemukan untuk memajukan bangsa dan negara lewat dialog sosial.
"Banyak pandangan kalau buruh dan pengusaha sering konflik atau saling tidak berkompromi. Hari ini hal itu terbantahkan dengan adanya diskusi hangat antara pimpinan buruh dan pimpinan pengusaha," jelasnya.
Baca juga: Ditolak Ridwan Kamil, UMK Buruh Karawang Tahun 2022 Batal Naik Tinggi
Menurutnya, ini menjadi momentum sekaligus pondasi dasar agar bisnis bisa terus berjalan, pertumbuhan ekonomi bisa dikejar, dan hubungan industrial yang harmonis diharapkan mampu berjalan dengan baik.
"Kita tidak boleh berhenti di tataran keputusan MK soal UU Cipta Kerja dan upah. Dengan membuka ruang dialog konstruktif kekeluargaan, kita bisa duduk bersama. Banyak yang bisa dilakukan bersama seperti vokasional, training, upgrade skill, mempersiapkan buruh menghadapi industri 4.0 dan lainnya," jelasnya.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, antara pengusaha dan buruh memiliki korelasi yang kuat dan saling membutuhkan.
"Pengusaha membutuhkan buruh dan buruh membutuhkan pengusaha. Itu tidak dapat dipisahkan," tegasnya.
Arsjad melihat pertemuan dengan pimpinan buruh ini akan membuka ruang untuk saling melengkapi. Apalagi, kata Arsjad, akan dibentuk Pokja.
Arsjad optimistis Pokja ini akan mengakomodir kesempatan bagi pekerja yang mau menjajal dunia usaha.
"Karena ini banyak juga teman-teman buruh yang mau jadi wirausaha, kenapa tidak, jadi ini sekaligus upaya memperkuat UMKM," katanya.
Diharapkan, lanjut Arsjad, kesejahteraan serta skill buruh bisa semakin meningkat berkat adanya Pokja ini.