Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CARA Tukar Uang Rusak atau Cacat Melalui laman pintar.bi.go.id, Berikut Syaratnya

Berikut ini cara untuk melakukan penukaran uang rusak atau cacat melalui laman resmi pintar.bi.go.id

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA Tukar Uang Rusak atau Cacat Melalui laman pintar.bi.go.id, Berikut Syaratnya
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Cara Tukar Uang Rusak/Cacat Melalui Laman pintar.bi.go.id 

10. Uang Rusak yang tidak diberi penggantian

Ukuran fisik uang kertas ≤2/3 (lebih kurang atau sama dengan dua pertiga) ukuran aslinya.

Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah rusak apabila menurut pertimbangan Bank Indonesia kerusakan uang rusak tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.

Cara Menukar Uang Rusak atau Cacat

Mengutip dari laman bi.go.id, adapun cara untuk menukar uang rusak atau cacat sebagai berikut:

1. Input Data Pemesanan Penukaran

- Masyarakat Membuka laman https://pintar.bi.go.id melalui PC/HP;

BERITA TERKAIT

- Pada halaman HOME PINTAR, pilih menu penukaran uang Rupiah rusak/cacat;

- Setelah menu penukaran uang Rupiah rusak/cacat muncul, memilih: Provinsi, Kantor BI, dan tanggal penukaran yang diinginkan;

- Pilih waktu/jam pelaksanaan penukaran;

- Isi data diri pemesanan:

a. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

b. nama lengkap sesuai KTP;

c. nomor telepon;

d. alamat surat elektronik/email; dan

e. kategori penukar

- NIK KTP sudah digunakan melakukan pemesanan dengan status menunggu tanggal penukaran;

- Masyarakat Mengisi jumlah lembar/keping setiap pecahan uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan, serta memilih jenis/ kategori uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan;

- Masyarakat Memperoleh bukti pemesanan penukaran.

2. Edit Jumlah Lembar/Keping Uang yang Akan Ditukarkan

- Masyarakat Membuka laman https://pintar.bi.go.id melalui PC/HP;

- Pada halaman HOME PINTAR, pilih menu penukaran uang Rupiah rusak/cacat;

- Setelah menu penukaran uang Rupiah rusak/cacat muncul, pilih menu Bantuan dan Tanya Jawab;

- Masyarakat Memilih Bukti Pemesanan Penukaran;

- Masyarakat Memilih Cara melakukan penyesuaian/ perubahan jumlah uang Rupiah rusak/ cacat yang akan ditukarkan;

- PINTAR akan menampilkan tata cara dan persyaratan untuk melakukan edit jumlah lembar/keping uang Rupiah rusak/cacat yang akan dipesan;

- Masyarakat Memilih Klik Disini;

- Input NIK dan Kode Pemesanan;

- PINTAR menampilkan jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan yang telah dipesan sebelumnya kemudian masyarakat dapat melakukan edit jumlah lembar/keping tersebut;

- Data jumlah lembar/keping berhasil diubah dengan Kode Pemesanan tetap sama.

3. Mencari Bukti Pemesanan yang Telah Dipesan

Bagi masyarakat yang telah melakukan pemesanan penukaran dan memperoleh bukti pemesanan, namun lupa untuk menyimpan bukti pemesanan yang telah dipesannya, masyarakat dapat mencari tahu kembali bukti pemesanan yang telah dipesannya melalui menu cara untuk mencari bukti pemesanan.

- Masyarakat Membuka laman https://pintar.b i.go.i d melalui PC/HP;

- Pada halaman HOME PINTAR, pilih menu penukaran uang Rupiah rusak/cacat;

- Setelah menu penukaran uang Rupiah rusak/cacat muncul, pilih menu Bantuan dan Tanya Jawab;

- Masyarakat memilih Bukti Pemesanan Penukaran;

- Pilih Cara untuk mencari bukti pemesanan;

- Masyarakat memasukan data NIK-KTP dan email atau memasukan NIK-KTP dan nomor telepon
yang digunakan pada saat melakukan pemesanan hingga memperoleh bukti pemesanan;

- PINTAR menampilkan bukti pemesanan yang sesuai yang dapat diunduh oleh masyarakat.

4. Pelaksanaan Layanan Penukaran

Masyarakat yang telah melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR, memiliki kepastian untuk dilayani dan memperoleh penukaran uang rusak.

Gambaran alur bisnis pelaksanaan penukaran bagi masyarakat yang telah melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR adalah sebagai berikut:

- Masyarakat yang sudah melakukan pemesanan melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan penukaran;

- Datang ke kantor BI dan menunjukkan bukti pemesanan penukaran;

- Masyarakat dipanggil sesuai dengan urutan kedatangan;

- Masyarakat dan SDM Perkasan Melakukan perhitungan dan verifikasi keaslian uang di loket bersama SDM perkasan;

- Setelah uang selesai dihitung dan diverifikasi, SDM perkasan menyiapkan modal penukaran sesuai dengan jumlah uang yang dihitung dan memenuhi syarat penukaran;

- SDM perkasan memberikan penukaran uang.

Baca juga: Mandiri, Bank Dengan Aset Terbesar di Indonesia

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar penukaran uang rusak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas