Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bantah soal Penghapusan Kelas Rawat Inap di 2022, BPJS Kesehatan: Apa Sudah Ada Aturan Mainnya?

BPJS Kesehatan membantah adanya penghapusan kelas-kelas rawat inap yang akan diterapkan secara bertahap mulai 2022.

Editor: Sanusi
zoom-in Bantah soal Penghapusan Kelas Rawat Inap di 2022, BPJS Kesehatan: Apa Sudah Ada Aturan Mainnya?
Tribunnews.com
Kartu peserta BPJS Kesehatan. 

9. Tempat tidur di fasilitas rawat inap harus berspesifikasi minimal 2 stop kontak, tersedia outlet oksigen tersentralisasi, tersedia telepon yang terhubung ke perawat;

10. Ruangan rawat inap wajib dipisahkan berbasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi), dan kondisi (bersalin atau tidak).

Artikel Terkait BPJS Kesehatan

(Tribunnews.com/Widya, Kompas.com/Farid Assifa, Health.grid.id/Gazali Solahuddin)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas