Investor Lokal Diutamakan Ambil Alih Bank Kecil Berkinerja Bagus
Bank-bank kecil yang diharuskan menambah modal untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun
Editor: Hendra Gunawan
OJK menyakini bank-bank yang tidak punya ekosistem dan masuk ke area digitalisasi tidak akan bertahan lama.
Baca juga: Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 20 Triliun, Antisipasi Peningkatan Transaksi Warga saat Nataru
Daya saingnya akan terbatas karena setiap investasinya juga akan terbatas sehingga pada akhirnya bank tersebut tidak akan bisa melakukan kompetisi bisnis dengan pihak lain.
Slamet bilang, bank-bank yang tidak punya ekosistem ini dikhawatirkan hanya akan memainkan isu bank digital saja dan pada akhirnya bisa bisa merusak pasar dan menimbulkan kekecewaan pada masyarakat yang sudah membeli sahamnya.
"OJK akan tetap ikut menjaga, jangan sampai saham-saham mereka hanya dibakar-bakar saja, ikut digoreng dengan masalah isu dengan rumor di belakangnya ada investor ini investor itu padahal faktanya tidak. Itu sudah sering terjadi dan kita tegor," ujar Slamet.
Slamet mengungkapkan, sebagian besar bank yang memiliki kantor pusat di dalam negeri sudah punya arah untuk penambahan modal dan arah untuk pengembangan bisnisnya.
Bagi OJK, bank KBMI I juga bisa berkembang asalkan bank tersebut memiliki keunggulan bisnis.
Misalnya, bank tersebut fokus di segmen otomotif, memiliki ekosistem dan jelas siapa kompetitor dan investor di belakangnya. (Dina Mirayanti Hutauruk)