Pada Malam Tahun Baru 2022 KRL Beroperasi Hingga Pukul 22.00 WIB
Anne Purba mengatakan, layanan KRL Jabodetabek pada momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan beroperasi sebanyak 1.005 perjalanan setiap hari
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KAI Commuter melakukan sejumlah penyesuaian layanan Kereta Rel Listrik (KRL) di Jabodetabek, pada masa momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, layanan KRL Jabodetabek pada momen libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan beroperasi sebanyak 1.005 perjalanan setiap harinya dengan 94 rangkaian kereta.
"Kemudian pada malam Tahun Baru 2022, KAI Commuter akan tetap mengoperasikan perjalanan KRL hingga pukul 22.00 WIB," kata Anne dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Gandeng KAI, Perumnas Kembangkan Konsep Rumah Tapak Terintegrasi dengan KRL
Anne juga menegaskan, selama pengoperasian KRL pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 KAI Commuter tetap menerapkan protokol kesehatan dan aturan tambahan yang berlaku.
"Selain itu, kami juga menyiapkan 3.888 personel pengaman yang terdiri dari 1.260 personel Petugas Pengawalan KRL dan 2.628 personel pengamanan stasiun," kata Anne.
Personel pengamanan tersebut, lanjut Anne, tentunya untuk memberikan rasa aman bagi penumpang KRL selama momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Untuk lebih memberikan rasa aman, kami juga bekerjasama dengan pengamanan eksternal dari TNI dan Polri, dengan disiapkannya 100 personel yang akan berada di rangkaian kereta dan stasiun," ucap Anne.
Baca juga: Jumlah Penumpang KRL Pada November Mencapai 12.400.098 Orang, Tertinggi Sepanjang 2021
Meski dalam momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Anne mengimbau, penumpang KRL agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak baik di lingkungan stasiun dan rangkaian kereta.
"Kemudian penumpang juga wajib mengikuti aturan yang berlaku saat akan melakukan perjalanan dengan KRL, seperti menunjukan sertifikat vaksin baik fisik atau digital dan memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi," ucap Anne.