Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dua Tahun Terakhir, BP2MI Tempatkan 169 Ribu Orang Pekerja Migran Indonesia

Saat ini, anggaran BP2MI hanya sekitar Rp 260 milyar, padahal ada 9 juta PMI yang tersebar di 150 negara penempatan.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Tahun Terakhir, BP2MI Tempatkan 169 Ribu Orang Pekerja Migran Indonesia
BNP2TKI
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dalam acara Migrants Day 2021 di kantor BP2MI, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/12/2021) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 2 tahun terakhir kerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terganggu akibat pandemi Covid-19, namun tidak menghentikan penempatan PMI yakni sebanyak 113 ribu PMI di tahun 2020 dan 56 ribu di tahun 2021.

“Ini adalah tanggung jawab yang harus diemban di tengah minimnya anggaran yang dialokasikan kepada BP2MI," kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, dalam acara Migrants Day 2021 di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Sabtu (18/12/2021).

Saat ini, anggaran BP2MI hanya sekitar Rp 260 milyar, padahal ada 9 juta PMI yang tersebar di 150 negara penempatan.

Baca juga: Pimpinan Komisi VIII DPR Minta Mahasiswa PTKI Lanjutkan Semangat Reformasi

BNP2TKI merupakan lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri atau pekerja migran Indonesia secara terkoordinasi dan terintegrasi.

Benny mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan inovasi terkait pelayanan dan pelindungan kepada PMI, seperti fasilitas lounge dan fast track bagi PMI di bandara, yang juga akan disediakan di bandara-bandara yang menjadi gerbang keberangkatan para PMI.

“Kami juga telah membangun Command Center sebagai pusat kendali dari BP2MI yang memiliki single big data sebagai upaya pelindungan kepada para PMI.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, tapi dibuat juga Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biayan Penempatan PMI bagi sepuluh sektor jabatan,” papar Benny.

Baca juga: Bantu Pulangkan TKI Sakit dari Malaysia, Suyoto: Ini Murni Kemanusiaan

Benny juga mengapresiasi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir yang menyatakan dengan bangga bahwa dia adalah mantan pekerja migran Indonesia.

"Pernyataan tersebut menjadi inspirasi bahwa menjadi PMI adalah pekerjaan terhormat,” puji Benny.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin. Ma’ruf Amin mengapresiasi khususnya kepada PMI yang tersebar di seluruh dunia.

“Bekerja di luar negeri, di lingkungan yang asing dan jauh dari rumah pasti tidak mudah.

Namun, saya harap para PMI nantinya dapat kembali ke Tanah Air dengan berbekal pengetahuan dan jejaring bagi untuk memperkuat dirinya sendiri, keluarga, dan komunitasnya,” ujar Ma’ruf.

Baca juga: Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Malaysia Bahas 4 Poin Penting: TKI hingga Batas Negara

Sambutan dan apresiasi juga disampaikan secara langsung di lokasi acara oleh Wakil Ketua II Komite III DPD RI, Evi Apita Maya; Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Livia Istania DF Iskandar; dan Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan PMI Award untuk orang-orang inspiratif yang terbagi menjadi tiga kategori. Untuk kategori PMI dan Tokoh Pejuang Keadilan dan Kemanusiaan, penghargaan diberikan kepada Parti Liyani, Etty Thoyib, mendiang Adelina Sau, Sugiyem, Almh. Tuti Turtilawati, dan Anis Hidayah.

Kategori kedua yaitu Purna PMI Wirausahawan diraih oleh Sulistianingsih, Nurchaeti, Wahyudi Chandra, Sutriyana Bambang Sutrisno, Roni Noila, Ida Susiwanti, dan Asmuni.

Kategori ketiga, yakni PMI inspiratif diperoleh oleh Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Nuryati Solapari, Siti Hafsoh, Dwi Tantri, Yanuar Nugroho, Arif Muhammad (Mak Beti), Farida Nurhan (Omay), Heni Sri Sundani Nasri, Habiburrahman, dan Yohanes Saban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas