Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tax Amesty Jilid II Incar Pengungkapan Puluhan Triliun Harta Wajib Pajak

Program ini mengincar pengungkapan ribuan triliun harta kekayaan para wajib pajak (WP) yang akan mendapatkan pengampunan pajak tahun depan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tax Amesty Jilid II Incar Pengungkapan Puluhan Triliun Harta Wajib Pajak
Tribun Medan/DANIL SIREGAR
Wajib pajak memadati Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Medan, Sumatera Utara, Jumat (31/3/2017). Hari terakhir program Tax Amnesty, penghitungan hasil sementara jumlah penerimaan untuk Sumut melampui target berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp4,933 triliun. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Dari potensi dana atas data AEoI DJP, perkiraan Prianto, hanya ada Rp 134,6 triliun uang WP yang direpatriasi/diinvestasikan ke dalam negeri.

Sebab, menurutnya pada dasarnya dana investor di endap di luar negeri karena lebih menguntungkan daripada ditaruh di Indonesia.

"Mungkin mayoritas peserta PPS nanti milihnya hanya deklarasi harta saja. Karena pilihan repatriasi/investasinya terbatas dan imbal hasil/returnnya tidak menarik,” kata Prianto, Selasa (28/12/2021).

Pemerintah mengatur, WP yang merepatriasi atau menginvestasikan hartanya di dalam negeri bakal dapat tarif PPh OP rendah.

Untuk peserta PPS yang merupakan WP OP dan WP Badan peserta tax amnesty 2016 mendapatkan tarif PPh Final sebesar 8 persen untuk harta luar negeri yang direpatriasi.

Bahkan tarifnya bisa 6 persen jika harta luar negeri repatriasi dan harta deklarasi dalam negeri diinvestasikan dalam SBN/hilirisasi/renewable energy.

Sementara itu, untuk peserta PPS yang merupakan WP OP atas harta perolehan 2016 sampai dengan 2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020 dapat tarif 14% untuk harta luar negeri yang direpatriasi.

Berita Rekomendasi

Kemudian, tarif 12% bagi WP yang merepatriasi harta luar negeri dan harta deklarasi dalam negeri, lalu diinvestasikan dalam SBN/hilirisasi/renewable energy.

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas