Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Ekspor Batubara

Pemerintah melalui surat edaran Dirjen Minerba Kementerian ESDM melarang ekspor batubara selama satu bulan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Ekspor Batubara
dok. DPR RI
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah melalui surat edaran Dirjen Minerba Kementerian ESDM melarang ekspor batubara selama satu bulan.

Kebijakan ini berlaku mulai  1 Januari 2022.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut.

"Reputasi dan kehandalan Indonesia sebagai pemasok batubara dunia akan dipertanyakan. Sehingga berbagai komitmen pembelian batubara dari Indonesia akan dipertanyakan," ujar Said Abdullah dalam keterangannya, Rabu (3/1/2021).

Baca juga: Larangan Ekspor Batubara, Akan Ada Kehilangan Besar, YLKI: Kepentingan Nasional Lebih Tinggi

Berikut ulasan lengkap Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah yang juga Ketua DPP PDIP Bidang Ekonomi ini :

Batubara sampai kini masih menjadi produk penting dunia.

Disadari bahwa batubara salah satu sumber energi fosil yang menyumbang emisi dan deforestasi, tetapi lambatnya peralihan teknologi hijau menyebabkan batubara masih menjadi komoditas utama dunia.

BERITA TERKAIT

Pada tahun 2020, menurut British Petroleum Global Company, Tiongkok, India, dan Indonesia adalah negara tiga besar penghasil batubara dunia, Amerika Serikat diurutan keempat, disusul Australia dan Rusia.

Sudah menjadi siklus musiman bila jelang musim dingin sebalahan bumi utara dan selatan permintaan akan batubara meningkat.

Tingginya permintaan batubara ini diakibatkan konsumsi listrik dimasa musim dingin meningkat drastis.

Pangkal masalahnya sebagain besar negara negara didunia, bahkan negara maju seperti Inggris, Jepang, Amerika Serikat dan Tiongkok masih mengandalkan pembangkit listrik berbasis uap (PLTU) yang suplai energinya berbahan batubara.

Tekanan ekonomi sebagian besar negara negara didunia akibat pandemi Covid19 memaksa banyak negara masih mempertahankan energi berbasis batubara, pertimbangannya tentu simpel, lebih murah.

Menurut laporan Climate Transparancy Report 2020, tercatat sejumlah negara maju seperti; Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, Jerman, Jepang, Korea Selatan, Polandia, Perancis, Kanada, Italia, dan Inggris masih kecanduan batubara. Mereka belum cepat bisa move on meninggalkan batubara.

Pada semester kedua 2021 hingga awal tahun 2022 batubara menunjukkan tren kenaikan harga.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas