Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Ekspor Batubara
Pemerintah melalui surat edaran Dirjen Minerba Kementerian ESDM melarang ekspor batubara selama satu bulan.
Editor: Hasanudin Aco
Harga Batubara Acuan (HBA) bulan September 2021 hingga ke angka USD 150,03 per Ton. Angka ini naik USD 19,04 per ton dibanding HBA bulan Agustus 2021 yang mencapai angka 130,99 per ton.
Pada Bulan November 2021 HBA kembali meroket menembus USD 215,1 per ton. Harga Batu Bara Acuan (HBA) Desember 2021 anjlok ke posisi US$159,79 per ton atau turun 25,7 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Meskipun pada Desember 2021 HBA turun, akan tetapi masih menunjukkan harga yang tinggi.
Turunnya HBA pada Desember 2021 karena Tiongkok meningkatkan produksi batubaranya, setelah bulan bulan sebelumnya kekurangan produksi akibat kecelakaan.
Pada tahun 2022 ini saya memperkirakan batubara masih menjadi produk primadona, sebab tidak serta merta negara negara maju pada tahun 2022 mengganti PLTU mereka.
Terlebih tekanan ekonomi akibat pandemi Covid19 karena varian omicron masih merajalela disejumlah negara, akibat fiskal yang cekak ini membuat PLTU masih dipertahankan.
Saya memperkirakan harga batubara masih dikisaran diatas USD 120 per ton.
Bencana La Nina yang diprediksikan berlangsung lama mengakibatkan permintaan suplai listrik masih akan tinggi.
Faktor ketegangan antara Australia dan Tiongkok akan berdampak suplai batubara Australia ke Tiongkok.
Keadaan ini mendorong HBA bertengger diposisi tinggi.
Sebagai negara ketiga terbesar penghasil batubara dunia, pemerintah malah menutup diri, melarang kebijakan ekspor batubara, setidaknya selama Januari 2022.
Wajar bila sejumlah perusahaan batubara tanah air meradang dan meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pelarangan ekspor batubara.
Atas kebijakan ini, saya berpandangan;
1. Kita sadari kosumsi batubara PLN dan sejumlah produsen listrik swasta naik ditahun 2021, sebab kegiatan sektor riil mulai meningkat seiring dengan stabil (flat) angka Covid-19 di tanah air.