Harga Minyak Goreng Masih Melambung, Komisi VI DPR: Pemerintah Gagal Lindungi Rakyat
Pemerintah dinilai gagal melindungi kepentingan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, sehubungan dengan masih tingginya harga minyak goreng.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dinilai gagal melindungi kepentingan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, sehubungan dengan masih tingginya harga minyak goreng saat ini.
Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mengatakan, berdasarkan catatan, melambungnya harga minyak goreng sudah berlangsung tiga bulan atau lebih.
"Alih-alih harga bisa dikendalikan, terbukti pemerintah hingga saat ini gagal menurunkan harga minyak goreng ke harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang ditetapkan yakni Rp11.000 per liter," kata Amin saat dihubungi, Selasa (4/1/2022)
Menurutnya, saat ini harga minyak goreng mencapai Rp 20 ribu per liter, bahkan di beberapa daerah harganya sudah lebih dari Rp 20 ribu.
"Pemerintah harus melindungi kepentingan rakyat yang saat ini terganggu pemenuhan kebutuhan pokoknya, khususnya minyak goreng," kata politikus PKS itu.
Baca juga: Jokowi Minta Menteri Perdagangan Jamin Stabilitas Harga Minyak Goreng
"Terlebih kondisi ini juga dibarengi dengan kenaikan sejumlah barang kebutuhan lainnya, seperti gas dan bahan pokok lainnya," sambung Amin.
Amin menilai, kondisi tersebut akan berdampak tertekannya perekonomian nasional dengan naiknya inflasi akibat harga minyak goreng yang tidak terkendali.
Baca juga: Harga Minyak Goreng dan Telur di Pasar Gede Solo Belum Juga Turun
Kenaikan harga minyak goreng sebagai bahan pokok, kata Amin, akan berpengaruh terhadap harga dari jenis barang kebutuhan lain dan produk makanan turunannya.
"Kondisi ini menjadi lebih ironis mengingat RI merupakan produsen CPO terbesar di dunia, pemerintah harus berani mengintervensi pasar minyak goreng di dalam negeri dengan sejumlah program untuk menurunkan harga," tuturnya.