Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Analis Ingatkan Mahalnya Harga Cabai Hingga Minyak Goreng Bisa Picu Lonjakan Inflasi di 2022

Kenaikan biaya energi dan bahan kebutuhan pokok seperti cabai hingga minyak goreng dapat menjadi pemicu naiknya inflasi di 2022. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Analis Ingatkan Mahalnya Harga Cabai Hingga Minyak Goreng Bisa Picu Lonjakan Inflasi di 2022
KONTAN
Ilustrasi - Pedagang cabai merah di pasar tradisional. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Associate Director of Research and Investment Maximilianus Nico Demus menilai, kenaikan biaya energi dan bahan kebutuhan pokok seperti cabai hingga minyak goreng dapat menjadi pemicu naiknya inflasi di 2022. 

Hal tersebut di antaranya cukup terlihat dari kenaikan harga minyak goreng seiring dengan kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global. 

"Selain itu, faktor cuaca juga ikut memberikan kontribusi kenaikan harga cabai yang turut memberikan dampak terhadap kenaikan harga produksi," ujar dia melalui risetnya, Rabu (5/1/2022). 

Sementara, Nico menilai kenaikan inflasi pada Desember 2021 sebagai dampak dari cost push inflation, di mana konsumsi masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Baca juga: Inflasi 2021 Tak Sampai 2 Persen, BI: Inflasi Rendah Dipengaruhi Permintaan Domestik yang Belum Kuat

Kemudian, kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga gas untuk jenis non subsidi ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg dapat mempengaruhi kenaikan inflasi dan juga pengeluaran masyarakat.

Baca juga: Daya Beli Pulih, Inflasi 2021 Capai 1,87 Persen

Di sisi lain, trend kenaikan harga energi dinilainya sudah cukup terbatas di tahun ini, tapi kebijakan pemerintah untuk menambah porsi subsidi dapat memberikan dampak terhadap konsumsi domestik. 

Baca juga: Sri Mulyani Ajak OJK dan Bank Indonesia Kawal Pemulihan Ekonomi

BERITA REKOMENDASI

"Dalam hal ini, kami melihat dasar tarif listrik dan juga wacana penghapusan Premium serta Pertalite mampu memberikan dampak terhadap konsumsi masyarakat lebih besar di 2022," kata Nico. 

Selain itu, kebijakan dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen dan juga cukai rokok ikut menopang kenaikan inflasi tahun 2022. 

"Sehingga dengan asumsi kenaikan dari biaya-biaya dasar tersebut, kami melihat inflasi pada 2022 dapat mencapai 3 persen hingga 4 persen," pungkas Nico.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas