Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

76 Bank Belum Bisa Penuhi Kewajiban Modal Rp 3 Triliun

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR) sudah mendapatkan persetujuan dari OJK sebagai sebagai Kelompok Usaha Bank

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 76 Bank Belum Bisa Penuhi Kewajiban Modal Rp 3 Triliun
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Ilustrasi 

Emtek Group yang sudah mencaplok 93% saham Bank Fama Internasional juga masih harus menambah modal bank tersebut tahun ini.

Selain itu, masih banyak bank kecil yang belum memberikan update terkait pemenuhan modal inti hingga Rp 2 triliun.

Baca juga: Investor Pasar Modal Naik, Bank Jago Fasilitasi Pembukaan Rekening Dana Nasabah di Aplikasi Stockbit

Bank Index Selindo misalnya baru memiliki modal inti Rp 1,46 triliun per September 2021, PT Bank SBI Indonesia sebesar Rp 1,44 triliun, dan Bank Prima Master baru Rp 236,9 miliar.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR) sudah mendapatkan persetujuan dari OJK sebagai sebagai Kelompok Usaha Bank (KUB).

Dengan begitu, bank ini tidak perlu lagi meningkatkan modal inti anak usaha syariahnya menjadi Rp 3 triliun.

Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi mengatakan, BJB sudah mendapatkan persetujuan sebagai KUB dengan didirikannya BJB Sekuritas.

"Jadi modal inti BJB Syariah saat ini sudah memenuhi ketentuan yakni Rp 1 triliun dan tidak perlu ada kewajiban untuk ditambah karena sudah bagian dari KUB," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kendati tak wajib lagi tambah modal, BJB Syariah sedang melihat peluang juga untuk melakukan Initial Public Offering (IPO).

Pasalnya, ada beberapa investor strategis yang bergerak di bidang syariah menyatakan minat masuk ke bank ini.

"Mereka baru sebatas menyatakan minat sehingga saya belum bisa sebutkan nama. Karena itu rencana IPO ini juga masih belum final," imbuh Yuddy.

Berdasarkan penelusuran KONTAN, setidaknya masih terdapat 11 BPD dengan modal inti di bawah Rp 3 triliun.

Adapun bank daerah tersebut diantaranya Bank Lampung, Bank Sulteng, Bank Jambi, Bank Bengkulu, Bank Banten, Bank Sulutgo, Bank Kalteng, Bank NTB Syariah, Bank NTT, Bank Kalsel dan Bank Kalbar.

Tiga dari BPD ini sudah dimasuki pengusaha Chairul Tanjung (CT). Lewat Mega Corpora, dia menggenggam 24,9% saham Bank Sulteng, 24,08% saham Bank Sulutgo dan telah menyetor investasi Rp 100 miliar di Bank Bengkulu pada akhir 2020.

Mega Corpora akan mengkonsolidasi bank-bank di bawahnya dengan skema KUB. CT saat ini tercatat sudah jadi pengendali di dua bank yakni Bank Mega dan Allo Bank Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas