Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Dirjen Agro Kemenperin Tinjau Ketersediaan ke Industri
Kementerian Perindustrian berupaya untuk selalu menjaga produktivitas industri Minyak Goreng Sawit (MGS) dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahalnya harga minyak goreng akhir-akhir ini mendorong pemerintah untuk melakukan operasi pasar guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Untuk memulihkan harga minyak goreng, Kementerian Perindustrian berupaya untuk selalu menjaga produktivitas industri Minyak Goreng Sawit (MGS) dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah telah melaksanakan program distribusi minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter melalui operasi pasar dan ritel modern yang dimulai sejak bulan November 2021.
Baca juga: 10.000 Warteg Akan Naikkan Harga Gorengan Jika Migor Tetap Mahal
Program distribusi MGS kemasan sederhana ini didukung oleh industri MGS dan Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo).
"Untuk lebih mengoptimalkan program yang telah berjalan ini, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng bagi masyarakat dengan harga terjangkau sekitar Rp 14.000 per-liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia," tutur Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, Selasa (11/1/2022).
Baca juga: Penghasil Terbesar Dunia, Harga Minyak Goreng di Indonesia Malah 2 Kali Lebih Mahal dari Malaysia
Dirjen Industri Agro menjelaskan, pihaknya terus menjaga ketersediaan produk minyak goreng bagi masyarakat dengan harga terjangkau.
Minyak goreng kemasan sederhana ini akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
"Untuk itu, Kemenperin mendorong para pelaku industri MGS bisa berkontribusi terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng di masyarakat. Kebijakan ini sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam mendukung penyediaan pangan yang terjangkau untuk masyarakat," ungkap Putu.
Sebanyak 70 industri MGS akan dilibatkan untuk menyediakan minyak goreng kemasan sederhana ini, dengan didukung sekitar 200 packer.
Bagi industri MGS yang ingin terlibat dalam program pemerintah ini, Kemenperin akan merelaksasi SNI MGS secara wajib untuk industri MGS yang menggunakan merek MINYAKITA.
"Jadi, kalau perusahaan industri terdaftar dalam program penyediaan MGS dengan merek MINYAKITA, akan kami fasilitasi percepatan sertifikasi SNI-nya," kata Putu.
Guna melihat kesiapan sektor industri minyak goreng dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, Dirjen Industri Agro telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah produsen, antara lain PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) di Jakarta, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) di Bekasi dan PT Multimas Nabati Asahan di Serang, Banten.
"Kami mengapresiasi terhadap upaya dan komitmen para pelaku industri minyak goreng yang telah mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga ini, ujarnya. Menurut Putu, pihaknya juga sudah mendapatkan berbagai masukan dari pelaku industri agar implementasi kebijakan tersebut bisa berjalan baik sesuai sasarannya," ucap Putu.