Mulai dari Utang Segunung hingga Dicopotnya Dirkeu, Begini Perjalanan Pahit Angkasa Pura I
Pencopotan yang dilakukan Menteri Erick ini di tengah Angkasa Pura I memiliki permasalahan keuangan yang terbilang cukup parah.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
“Kenapa utangnya besar? karena memang sebelum pandemi covid-19 kita sedang sibuk membangun 10 Bandara untuk menyelesaikan masalah lack of capacity,” ujar Faik.
“Untuk membiayai pengembangan 10 bandara tersebut, kami tidak menggunakan dana APBN atau PMN (penyertaan modal negara), tetapi menggunakan dana internal dan melalui eksternal melalui kredit sindikasi perbankan dan obligasi,” pungkasnya.
Dicopotnya Direktur Keuangan disaat Perseroan Mengalami Utang Segunung
Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Andy Saleh Bratamihardja sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Angkasa Pura I.
Hal tersebut diketahui dari surat bernomor AP.I.0230/KU.09.04/2022/DUS-B, perihal Penyampaian Informasi Perubahan Direksi PT Angkasa Pura I.
Dalam surat ini, Erick menunjuk Yudi Rizkyardie Darun untuk mengisi kursi jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko perusahaan pengelola bandara tersebut.
“Pada tanggal 6 Januari 2022 telah diputuskan pemberhentian dengan hormat Sdr. Andy Saleh Bratamihardja sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Angkasa Pura I yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-74/MBU/03/2020 tanggal 13 Maret 2020 jo Nomor: SK-208/MBU/06/2021 tanggal 28 Juni 2021,” jelas Perseroan dalam keterangan yang diperoleh Tribunnews, Senin (10/1/2022).
“Perubahan Direksi tersebut bertujuan untuk mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di PT Angkasa Pura I,” sambungnya.