Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dengarkan Keresahan Warga, KSP Observasi Langsung Harga Minyak Goreng

Beberapa tenaga ahli KSP pun turun ke sejumlah pasar di Jakarta, Rabu (12/1/2022), memantau harga minyak goreng dan mendengarkan keresahan warga.  

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dengarkan Keresahan Warga, KSP Observasi Langsung Harga Minyak Goreng
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang pekerja menimbang dan mengemas minyak goreng curah ke dalam kantung plastik di toko grosir Hilman, Jalan Cipaera, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/12/2021). Kementerian Perdagangan resmi membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Pembatalan larangan penjualan minyak goreng curah dilakukan karena melihat UMKM dan masyarakat menengah ke bawah masih banyak yang membutuhkan. Sementara, harga minyak goreng curah di toko grosir Kota Bandung saat ini masih tinggi berkisar Rp 19 ribu - Rp 20 ribu per kilogram. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tingginya harga minyak goreng di pasaran membuat warga dan pedagang pengecer cemas. 

Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan S. Sulendrakusuma didampingi beberapa tenaga ahli KSP pun turun ke sejumlah pasar di Jakarta, Rabu (12/1/2022), memantau harga minyak goreng dan mendengarkan keresahan warga.  

KSP, dalam menjalankan fungsinya untuk menyelesaikan masalah program-program prioritas nasional secara komprehensif, terus melakukan pemantauan harga komoditas pangan secara reguler di pasar-pasar tradisional dan ritel modern.

“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, kami mendapati minyak goreng tidak langka, namun harganya mahal karena proses produksinya menggunakan CPO (Crude Palm Oil) yang harganya di dunia juga sedang tinggi,” Kata Deputi III KSP Panutan S. Sulendrakusuma.

Baca juga: Fraksi Gerindra Heran Harga Minyak Goreng Masih Mahal di Pasaran 

Baca juga: Harga Minyak Goreng Mahal, YLKI Duga Ada Praktik Kartel

Harga minyak goreng kemasan di beberapa pasar baik di Jakarta Pusat maupun Jakarta Timur terpantau di sekitar Rp20.000 – Rp21.000/ liter.

Sementara untuk minyak goreng curah terpantau di sekitar Rp19.000 – Rp20.000/ kg. 

Hal ini sejalan dengan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), yang melaporkan rata-rata nasional untuk harga minyak goreng curah di pasar tradisional per hari ini (11/1/2022) tercatat Rp 18.700/kg. 

Berita Rekomendasi

Sementara itu harga PIHPS untuk minyak goreng kemasan juga terpantau masih stabil tinggi di pasaran di kisaran angka Rp20.400- Rp20.900/kg.

Baca juga: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Legislator NasDem Apresiasi Jaksa

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Munarman, Sidang Perkara Terorisme Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian

Baca juga: Warga Dramaga Positif Omicron Transmisi Lokal, Bolak-balik Bogor-Jakarta Pakai Transportasi Umum 

Bambang yang merupakan pedagang eceran di Pasar Induk Kramat Jati, misalnya, mengaku mengalami penurunan penjualan karena harga minyak goreng yang tinggi. 

Beberapa pedagang gorengan yang menjadi pelanggannya sudah angkat tangan dengan tingginya harga minyak goreng curah dan kemasan.

Akhirnya, pelanggan Bambang pun berkurang.

Pemerintah sedang mematangkan rencana untuk menyediakan minyak goreng dengan kemasan sederhana sebanyak 1,2 miliar liter dalam jangka waktu enam bulan dengan harga Rp14.000/ liter. 

Kebutuhan biaya untuk menutup selisih harga, sebesar Rp3,6 triliun akan bersumber dari anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS). 

Baca juga: Pasca-OTT Pepen, Tri Adhianto Jadi Plt Wali Kota Bekasi, Dapat Gelar Kanjeng, Intip Total Hartanya

Presiden telah menugaskan Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, dan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mempercepat implementasi dari kebijakan ini.

Namun demikian, Deputi III KSP berpendapat bahwa agar kebijakan operasi pasar berjalan efektif, pemerintah harus melibatkan semua jaringan pasar

Ia juga berpendapat bahwa pasokan CPO kepada produsen minyak goreng juga perlu diamankan agar kenaikan harga seperti ini bisa dimitigasi. 

“Program subsidi juga harus dikelola, pemerintah akan mengidentifikasi pengecer hingga konsumen, atau mungkin buat sistem seperti kartu konsumen. Jangan sampai dana Rp 3,6 T yang digelontorkan mengalir ke produsen lagi. Karena ini bukan subsidi untuk produsen, ini subsidi untuk konsumen,” lanjut Panutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas