Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR di Garuda hingga Respons Manajemen
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Editor: Sanusi
"Kami memastikan akan mendukung penuh penyelidikan tersebut dan akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan yang disampaikan sebagai bagian dari upaya penegakan good corporate governance (GCG)," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya.
Ia menyatakan, Garuda Indonesia berkomitmen untuk mendukung setiap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam setiap aktivitas bisnis.
Baca juga: Sekarga Dukung Langkah Menteri BUMN Gandeng Kejagung Selidiki Indikasi Korupsi di Garuda Indonesia
Menurut Irfan, langkah yang dilakukan Erick Thohir tersebut, selaras dengan aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan yang tengah dijalankan saat ini guna menjadikan Garuda Indonesia sebagai entitas bisnis yang sehat.
Manajemen Garuda Indonesia tengah berupa menyehatkan perseroan tak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional, akan tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola perusahaan yang sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya.
"Selaras dengan upaya Kementerian BUMN untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG, hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi perusahaan," kata Irfan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kronologi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR di Garuda"