Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Nasib Garuda Indonesia, Dulu Terbangkan 200-an Pesawat, Kini Cuma 35 Pesawat

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia

Editor: Sanusi
zoom-in Nasib Garuda Indonesia, Dulu Terbangkan 200-an Pesawat, Kini Cuma 35 Pesawat
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Pesawat Garuda indonesia mengangkasa di Bandara Seokarno Hatta, Cengkareng 

Dikutip dari Antara, proyek pengadaan pesawat ATR 72-600 melalui leasing atau lessor merupakan pengembangan kasus lama yang terjadi pada zaman mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Pada 2013, maskapai pelat merah itu menggarap proyek pengadaan 35 unit pesawat ATR 72-600 untuk melayani penerbangan jarak dekat di berbagai daerah di Indonesia.

Kala itu, perseroan mendatangkan pesawat ATR 72-600 untuk melayani rute-rute penerbangan jarak tempuh kurang dari 900 mil laut, karena pesawat itu diklaim punya kapabilitas untuk menjangkau bandara-bandara kecil dengan landasan pacu kurang dari 1.600 meter.

Baca juga: Ini Alasan Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda Indonesia ke Kejagung, Bukan ke KPK

Namun, seiring berjalannya waktu perseroan lantas mengembalikan pesawat tersebut kepada pihak lessor karena dianggap kurang cocok beroperasi di Indonesia.

Selain itu diduga, ada upaya penggelembungan (mark up) penyewaan pesawat Garuda Indonesia yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Pengadaan pesawat ATR tersebut masuk dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2009-2014 perseroan. Di mana pembiayaan untuk mendatangkan pesawat dilakukan dalam beberapa skema.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korupsi Gerogoti Garuda, Dulu Terbangkan 200-an Pesawat, Kini Sisa 35 Pesawat"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas