Mengenal Apa Itu Green Economy dan Penerapannya di Indonesia
Berikut pengertian terkait green economy atau ekonomi hijau dan bagaimana penerapannya di Indoensia.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut pengertian terkait green economy atau ekonomi hijau dan penerapannya di Indonesia.
Dikutip dari unep.org, green economy atau ekonomi hijau adalah adalah proses pengembangan ekonomi yang tetap meperhatikan lingkungan seperti tingkat karbon di udara, efisiensi sumber daya alam, dan sosial.
Diketahui di dalam green economy, pertumbuhan pekerja dan pendapatan dikendalikan oleh investasi publik dan privat menjadi semacam aktivitas ekonomi.
Selain aktivitas ekonomi, infrastruktur dan aset yang didapatkan juga harus memiliki syarat yaitu memiliki emisi karbon dan polusi yang rendah, meningkatkan efisiensi energi dan sumber daya, serta mencegah hilangnya keberagaman hayati serta ekosistem alam.
Baca juga: SDM Unggul Bekal Indonesia Bersaing dalam Ekonomi Digital dan Ekonomi Hijau
Baca juga: Presiden: Transformasi Besar Ekonomi Tak Boleh Berhenti Hanya Karena Pandemi Covid-19
Investasi semacam membutuhkan dukungan melalui pengeluaran dari publik, reformasi kebijakan dan perubahan dalam regulasi terkait perpajakan.
United Nation Environment (UNE) telah mempromosikan langkah perkembangan terkait pendapatan yang bersifat alami sebagai aset ekonomi kritis dan sumber pendapatan publik khususnya untuk masyarakat miskin yang mana kehidupannya bergantung kepada sumber daya alam.
Gagasan green economy ini tidak serta merta mengganti pembangunan berkelanjutan tetapi membuat fokus baru untuk ekonomi, investasi, pendapatan dan infrastruktur, pekerja dan kemampuannya, serta kehidupan sosial yang bersifat positif dari benua Asia ke negara Pasifik.
Lalu terdapat pula tiga area yang sedang dikerjakan sekarang ini dalam green economy yaitu:
1. Advokasi terkait pendekatan makro ekonomi untuk ketahanan pertumbuhan ekonomi melalui sektor regional, sub-regional, serta nasional.
2. Mendemonstrasikan pendekatan green economy dengan fokus utama pada akses finansial hjau, teknologi, dan investasi.
3. Mendukung negara dalam rangkan pengembangan dan pengarusutamaan kebijakan makro ekonomi untuk melakukan dukungan transisi menuju green economy.
Lalu untuk kerjasama yang dilakukan UNE adalah menggandeng negara Mongolia untuk implementasi dari National Green Development Policy, mengintegrasi green economy melalui perencanaan pengembangan pada level lokal.
Selain itu juga menggunakan indikator Sustainable Develompment Goals (SDG's) dan sektor utama dalam rangka penghijauan ekonomi.
Penerapan Green Economy di Indonesia
Dikutip dari laman ppsdmaparatur.esdm.go.id, Pemerintah Indonesia dalam rangka mewujudkan green economy atau ekonomi hijau telah melakukan perencanaan Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon (PRK).
Inisiatif PRK ini bertujuan untuk secara eksplisit memasukkan pertimbangan-pertimbangan lingkungan contohnya target pengurangan gas rumah kaca dan daya dukung ke dalam kerangka perencanaan pembangunan.
Lalu inisiatif PRK untuk fase pertama telah diadopsi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Baca juga: Erick Thohir Hadirkan InJourney Guna Bangkitkan Ekonomi dan Pariwisata Indonesia
Untuk saat ini, inisiatif PRK telah memasuki fase kedua yaitu fase implementasi.
Kemudian dalam implementasinya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) telah didukung oleh UN Partnership for Action on Green Economy (UN-PAGE) Indonesia melalui United Nations Institute for Research and Training (UNITAR) telah melaksanakan studi Green Economy Learning Assessment (GELA) di Indonesia.
Studi ini memiliki tujuan yaitu mengembangkan program pelatihan tentang ekonomi hijau, khususnya dalam kerangka implementasi PRK yang komprehensif.
Selain itu juga bertujuan agar dapat diimplementasikan secara nasional oleh aparatur sipil negara dan perencana pembangunan di berbagai kementerian atau institusi terkati, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan utama lainnya.
Sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini maka dapat berkontribusi bagi program peningkatan kapasitas SDM dalam rangka memajukan pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Kepastian penerapan green economy atau ekonomi hijau ini juga dikatakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Tingkatkan Pertumbuhan Perekonomian, Merek Kolektif Diharapkan Jadi Solusi Bagi Koperasi dan UMKM
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Dies Natalis Universitas Parahyangan ke-67 di Kampus Universitas Parahyangan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin (17/1/2022) dikutip dari Kompas.com.
“Kita juga segera bertransformasi ke green economy, produk-produk hijau ini memiliki nilai tambah tinggi karena akan diminati pasar global karena ramah lingkungan,” katanya.
Jokowi juga menjabarkan transformasi ekonomi hijau tersebut yang mana sedang terdapat pembangunan Kawasan Industri Hijau di Kalimantan Utara seluas 16.000 hektar.
“Kawasan ini akan menjadi gerbang bagi Indonesia baru menjadi sebuah negara industri yang besar yang patut diperhitungkan dunia.”
“Gerbangnya di situ, di kawasan industri hijau Kalimantan Utara,” ucap Jokowi.
Selain itu diharapkan kawasan industri hijau tersebut akan selesai 4-5 tahun ke depan.
“Semoga dalam waktu 4 sampai 5 tahun ke depan bisa diselesaikan tahap pertama,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Putra Prima Perdana)