Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Catatan Oposisi Soal Pengesahan RUU IKN, Terkesan Terburu-buru dan Membebani Keuangan Negara

Fraksi PKS melihat bahwa pemindahan IKN di saat seperti saat sekarang ini sangat membebani keuangan negara.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Catatan Oposisi Soal Pengesahan RUU IKN, Terkesan Terburu-buru dan Membebani Keuangan Negara
dpr.go.id-Runi/Man
DPR RI menyetujui RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR. Persetujuan ini diambil setelah sembilan Fraksi DPR RI menyampaikan pandangan masing-masing dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Hamid Noor Yasin dalam interupsi Rapat Paripurna hari ini menilai persetujuan Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU tidak dilakukan di waktu yang tepat.

Menurutnya, dunia termasuk Indonesia tengah dalam masa krisis ekonomi serta minimnya keuangan negara.

Pembangunan IKN membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 466 triliun sedangkan pemerintah masih menanggung beban utang yang per Oktober 2021 sebesar Rp 6.687,28 triliun.

Baca juga: Alasan Dipilihnya Nusantara sebagai Nama Ibu Kota Baru, Awalnya Ada 80 Usulan

"Fraksi PKS melihat bahwa pemindahan IKN di saat seperti saat sekarang ini sangat membebani keuangan negara. Ini membuat negara tidak fokus dalam penanganan pemulihan ekonomi," tutur Hamid dalam pengesahan RUU IKN di Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Ia berpendapat pembahasan RUU IKN juga sangat terburu-buru.

Sebagai Anggota Pansus RUU IKN, ia mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas soal draf RUU IKN.

BERITA TERKAIT

"Fraksi kami merasa dikejar-kejar. Sementara pembahasan belum mendalam dan belum komprehensif. Sehingga PKS memandang RUU IKN masih memuat potensi masalah baik secara formil maupun materiil," tutur dia.

Pandangan oposisi pemerintah juga disampaikan Fraksi Demokrat.

Meskipun setuju dengan pengesahan RUU IKN menjadi UU, Fraksi Demokrar juga memberikan catatan penting.

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Demokrat Suhardi Duka mengatakan pihaknya masih konsisten sepakat menerima RUU IKN menjadi UU.

Baca juga: Sosok Kepala Otorita IKN Nusantara Harus Punya Visi Pemindahan Ibu Kota, Siapa Orangnya?

Namun ia meminta pembangunan IKN harus memprioritaskan sekolah, transportasi, fasilitas rumah sakit dan fasilitas sosial termasuk pembuangan limbah sampah.

"Kita harus sadari pemindahan ibu kota tidak hanya memindahkan ruang kerja. Ini persoalan pemindahan ruang hidup orang banyak karenanya harus menjadi perhatian," ucap Suhardi.

Suhardi mengingatkan, pembangunan IKN baru nantinya juga akan menggunakan 258 ribu hektar kawasan hutan yang memiliki potensi kayu, tambang dan lainnya.

Ia menekankan sumber daya alam ini tidak boleh menjadi rebutan pihak-pihak tertentu.

"Pemerintah harus berhati-hati sekaligus melakukan perencanaan yang matang. Pemindahan ibu kota negara harus menjadi kepentingan bangsa dan negara bukan kepentingan orang per orang," imbuhnya.

Pengesahan RUU IKN di Rapat Paripurna

Sebelumnya, DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU.

RUU IKN disahkan dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pemimpin Rapat Paripurna menanyakan kepada seluruh fraksi terkait persetujuan RUU IKN menjadi UU.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Sumber Pendanaan Bangun IKN, Minim APBN hingga Hindari Utang Jangka Panjang

"Saya tanya kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Ibu Kota Negara dapat disahkan menjadi UU?" kata Puan.

"Setuju," jawab mayoritas para Anggota Dewan di ruang rapat.

Puan menyampaikan bahwa dari sembilan fraksi hanya satu fraksi yang tidak setuju pengesahan RUU IKN yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara delapan fraksi lain seperti PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU.

Baca juga: Sosok Kepala Otorita IKN Nusantara Harus Punya Visi Pemindahan Ibu Kota, Siapa Orangnya?

Saat Puan hendak mengetuk palu, ada anggota dewan yang menyalakan mikrofon dan meminta interupsi.

Permintaan interupsi itu tidak diindahkan.

Puan segera mengetuk palu pengesahan RUU IKN.

"Karena hanya satu tidak setuju maka sudah disetujui. Interupsi nanti artinya bisa kita setujui ini. Saya kira interupsi bisa diakhir nanti," jelas Puan.

Untuk mempertegas pengesahan RUU IKN, Puan kembali menanyakan kepada persetujuan kepada setiap fraksi.

"Saya tanyakan kembali apakah RUU IKN setuju disahkan untuk menjadi Undang-undang," tanya Puan lagi.

Untuk kali kedua, Puan mengetuk palunya lebih kencang.

Persetujuan RUU IKN menjadi UU ini disaksikan dua perwakilan pemerintah yang hadir antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Puan juga meminta Menteri PPN untuk menyampaikan pendapat pengesahan RUU IKN menjadi UU mewakili Presiden RI Joko Widodo.

Rapat Paripurna tidak hanya mengesahkan RUU IKN tapi juga RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Sri Mulyani Ungkap Sumber Pendanaan Bangun IKN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pendanaan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) seminimal mungkin menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bendahara negara ini menuturkan, pemerintah akan menitikberatkan pendaan pembangunan melalui skema kreatif, seperti skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun skema pendanaan swasta/BUMN/BUMD.

"Kalau mengenai anggaran apalagi tadi porsi APBN dan lain-lain nanti kita akan hitung. Jadi sebetulnya enggak ada yang disebut hari ini, pre-conception 54 persen adalah APBN," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers IKN di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (istimewa)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pemerintah akan melihat terlebih dulu tahapan pemindahan Ibu Kota. Dalam UU, bakal ada lima tahapan pemindahan IKN yang dimulai pada tahun 2022.

Dia tidak memungkiri, tahap pertama yang berlangsung pada 2022-2024 kemungkinan akan lebih banyak menggunakan APBN. Tahun ini saja, pemerintah mulai menganggarkan pendanaan awal IKN dan Pemilu 2024.
"Tahapan yang paling awal 2022-2024. Biasanya kalau di front-end ya pasti APBN biasanya akan lebih banyak," beber Sri Mulyani.

Kendati demikian, porsinya akan diseimbangkan dengan pendanaan lainnya, seperti pendanaan untuk Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan proyek-proyek lain yang tidak kalah penting.

Adapun pendanaan IKN tahun ini lebih banyak digelontorkan kepada Kementerian PUPR. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang memang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Sosok Kepala Otorita IKN Nusantara Harus Punya Visi Pemindahan Ibu Kota, Siapa Orangnya?

"Kemarin dengan Pak Menteri PUPR dilihat dari alokasi anggaran yang sudah ada dan bagaimana kebutuhan yang lebih urgent untuk mulai momentum pembangunan di sana. Maka kita semua nanti akan lihat dalam konteks anggaran," ucap Sri Mulyani.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menambahkan, pemindahan IKN berprinsip tidak memberatkan APBN dan menjaga kesinambungan fiskal.

Dia mengaku akan menghindari utang jangka panjang, meskipun pemindahan IKN adalah proyek jangka panjang yang dimulai tahun ini.

"Kita akan memaksimalisasi kekayaan negara, justru untuk membuat kita jadi lebih punya aset lebih banyak lagi. Kita juga menghindari pembiayaan-pembiayaan utang jangka panjang. Kita akan hindari itu," tandas Suharso.

Sebagai informasi mengutip website ikn.go.id, skema pembiayaan diutamakan adanya peran yang cukup tinggi pada swasta melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 252,5 triliun (54,2 persen).

Kemudian investasi swasta dan BUMN/BUMD (secara langsung) sebesar Rp 123,2 triliun atau 26,4 persen dari total kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik IKN. Selebihnya adalah pembiayaan dari APBN.

Baca juga: Fraksi PKS DPR: Pemindahan Ibu Kota Negara Belum Jadi Prioritas di Tengah Lilitan Ekonomi Rakyat

Janji Hindari Utang Jangka Panjang

Pemerintah bakal memindahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) menyusul disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi Undang-Undang.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa menegaskan, ada banyak skema pendanaan yang diambil pemerintah dalam membangun IKN bernama Nusantara.

Prinsipnya, pembangunan ibu kota baru tidak akan memberatkan APBN dan menjaga kesinambungan fiskal. Pemerintah juga berjanji akan menghindari utang jangka panjang, meskipun pemindahan IKN adalah proyek jangka panjang yang dimulai tahun ini.

"Kita akan memaksimalisasi kekayaan negara, justru untuk membuat kita jadi lebih punya aset lebih banyak lagi. Kita juga menghindari pembiayaan-pembiayaan utang jangka panjang. Kita akan hindari itu," kata Suharso dalam konferensi pers IKN di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Suharso menuturkan pemerintah akan memaksimalkan pendanaan kreatif, seperti skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun skema pendanaan swasta, BUMN, dan BUMD.

Baca juga: Siapa Dapat Untung dari Pemindahan Ibu Kota Negara?

Untuk skema pembiayaan tersebut, pemerintah menyebut akan mengikuti model bisnis dan model keuangan yang tidak merugikan APBN.

Adapun dana dari APBN yang sebesar 53 persen dari total seluruh pendanaan IKN di tahun 2022 merupakan kelanjutan dari proyek PUPR yang sudah berjalan sejak tahun 2021.

"Ini pembangunan yang sudah dimulai dari tahun 2021, misalnya untuk bendungan di Sepaku, jalan akses, kemudian jalan logistik, itu yang sudah dibangun," tutur Suharso.

Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah baru saja menyelesaikan Sidang Paripurna untuk menyetujui RUU IKN berubah menjadi UU. Sebelum menyetujui, pemerintah sudah memberikan nama untuk IKN, yakni Nusantara.

Nama itu dipilih langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (14/1/2022), pekan lalu. Bahkan Suharso mengungkapkan, desain metaverse rencana induk Ibu Kota baru akan selesai dalam 4 bulan ke depan Selain itu, IKN baru di Kaltim sudah diincar oleh perusahaan antariksa milik Elon Musk, SpaceX.
Perusahaan asal AS itu tertarik meluncurkan pesawat berkecepatan tinggi di IKN.

SpaceX menganggap IKN cocok sebagai tempat peluncuran pesawat. Dengan begitu, jarak tempuh Indonesia-AS pun diperkirakan terpangkas menjadi hanya 2 jam.

Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Ini Persiapan PLN Sediakan Infrastruktur Kelistrikan di Nusantara

Posisi Strategis Jalur Perdagangan Dunia

Pemerintah menaruh banyak harapan dari pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa berharap, IKN menjadi kota hijau yang hidup berdampingan dengan kekayaan alam, menjadi kota dunia, dan menempatkan Indonesia dalam posisi strategis.

"Pembangunan IKN menempatkan Indonesia ke posisi lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi," kata Suharso ketika menyampaikan Pendapat Akhir Pemerintah dalam Sidang Paripurna, Selasa (18/1/2022).

Suharso menuturkan, harapan itu menjadi relevan lantaran lokasi IKN akan memiliki infrastruktur yang relatif lengkap, yaitu bandara, pelabuhan, serta ketersediaan infrastruktur lain, seperti jaringan energi dan air minum yang memadai.

Secara lokasi, IKN berdekatan dengan dua kota pendukung yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda. Kemudian, ketersediaan lahan yang dikuasai pemerintah sangat memadai untuk pengembangan IKN.

"IKN menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan dan menjadi pemicu rantai nilai domestik seluruh kawasan timur Indonesia, dan akhirnya di seluruh Indonesia," beber Suharso.

Kemudian, IKN diproyeksi minim bencana alam seperti banjir karena kotanya didesain apik. Moda transportasinya terintegrasi dengan lingkungan yang layak huni dan sehat.

Tak heran, pemerintah memiliki visi bahwa IKN menjadi kota dunia untuk semua, tidak hanya menggambarkan masyarakat yang akan tinggal di IKN di masa depan, tetapi juga kondisi lingkungan yang dipertahankan.

"Perencanaan pembangunan IKN harus dapat menjawab tantangan jangka panjang bangsa Indonesia. Visi indonesia tahun 2045 adalah masuk ke jajaran lima besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan per kapita negara berpenghasilan tinggi," tandas Suharso. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas