Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14 Ribu per Liter Mulai Hari Ini, Mendag Imbau Warga Tidak Panic Buying
Pemerintah menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000 mulai hari ini, Rabu (19/1/2022).
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Baca juga: Minyak Goreng Melambung, Harga Gula Mulai Merangkak Naik, Ini Jawaban Kemendag
Baca juga: Harga Minyak Goreng Gila-gilaan, Pelaku UMKM Terpukul, Anggota DPR Prihatin
Lutfi mengatakan, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp 14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga."
"Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan, karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujarnya dalam keterangan di laman Kemendag, Selasa.
Baca juga: YLKI: Ada Indikasi Kartel Melambungnya Harga Minyak Goreng
Baca juga: Tekan Harga Minyak Goreng, Pemkot Bogor Gelar Operasi Pasar Murah
Sebagai awal pelaksanaan, kata Lutfi, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Lalu, untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat."
"Dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying), karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)