Pedagang: Distribusi Minyak Goreng Subsidi Jangan Cuma ke Ritel Modern
Ada beberapa faktor yang membuat Emma tidak bisa menjual harga minyak goreng sesuai ketentuan pemerintah.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
"Kita sebagai pedagang tidak mungkin cari rugi. Seharusnya memang distribusi minyak goreng tidak cuma berpihak ke minimarket atau supermarket," tutur Nur.
Dia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi agar distribusi minyak goreng tidak timpang.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai strategi marketing yang dilakukan pemerintah gagal terkait minyak goreng bersubsidi.
Baca juga: Sanksi Penimbun Minyak Goreng: Penjara 5 Tahun atau Denda Rp 50 Miliar
Tulus menilai satu di antara indikasi kegagalan adalah terjadi panic buying di tingkat masyarakat.
"Merupakan bentuk kesalahan strategi marketing pemerintah dalam membuat kebijakan publik. Dan kegagalan pemerintah dalam membaca perilaku konsumen Indonesia," ucap Tulus saat dikonfirmasi Tribun Network, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, perilaku panic buying juga merupakan fenomena yang anomali dan cenderung sikap yang egoistik, hanya mementingkan kepentingannya sendiri.
YLKI menduga intervensi pemerintah dalam harga minyak goreng tidak akan efektif.
"Hulu persoalan yang sebenarnya adalah adanya dugaan praktik kartel di pasar minyak goreng," urai Tulus.
Ia juga menyinggung stok minyak satu harga makin menipis berdasarkan keterangan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
"Seharusnya pemerintah lebih membatasi pembelian, misalnya konsumen hanya boleh membeli satu bungkus/satu liter saja," tambahnya.