Komisi V DPR RI Minta Kemenhub Usut Kasus Pengusiran Paksa Pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau
Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama turut menanggapi adanya pengusiran paksa Pesawat Susi Air di Hanggar Malinau.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kaltara, Ahmad Hairani menegaskan pihaknya tidak akan ikut campur terkait polemik antara Pemkab Malinau dengan maskapai Susi Air.
Menurut Ahmad Hairani, apa yang terjadi di Malinau adalah hubungan bisnis semata.
"Itu kan Pemda dengan maskapai, itu business to business, tidak kita campuri itu, silakan ke Dishub Malinau," kata Ahmad Hairani, Jumat (4/2/2022).
"Kami tidak membidangi bandara, karena ada otoritas bandara sendiri, jadi kita tidak terkait," tegasnya.
Baca juga: Duduk Perkara Pesawat Susi Air Ditarik dari Hanggar Malinau, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Menurutnya, kerja sama antara maskapai dengan Pemkab Malinau dapat dilakukan tanpa harus ada persetujuan atau rekomendasi dari Dishub Kaltara.
"Dan mereka tidak ada rekomendasi atau izin dari kita, mereka setujui sendiri rute pesawat ini masuk ke sini ke sini, jadi urusan antar mereka sendiri, jadi kita tidak ikut," ujarnya.
Ahmad Hairani mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah selesai, seiring dengan pernyataan resmi dari Pemkab Malinau terkait kejadian pada hari Rabu lalu.
"Saya kira juga sudah selesai, dan ada pernyataan dan klarifikasi dari Pemkab Malinau," tuturnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dewi Agustina)