Investasi Reksa Dana Berbasis Saham Luar Negeri, Berapa Setoran Awalnya?
jika Anda ingin berinvestasi reksa dana berbasis efek atau saham di luar negeri seperti BTSEU, butuh setoran awal 10.000 dolar AS
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reksa dana Batavia Technology Syariah Equity USD (BTSEU) merupakan hasil kerja sama PermataBank dan Batavia Prosperindo Aset Manajemen (BPAM).
Kolaborasi strategis antara PermataBank dan BPAM dalam menawarkan produk-produk reksa dana tematik, diharapkan menjawab keinginan, serta kebutuhan pasar dan investor.
"Berkembangnya teknologi yang semakin maju saat ini, di mana akses digital yang semakin meningkat, membuat hampir semua aktivitas publik menjadi digital," ujar Direktur Retail Banking PermataBank Djumariah Tenteram saat konferensi pers virtual, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: PermataBank Wealth Management dan Batavia Prosperindo Kenalkan Reksa Dana Syariah Dolar AS.
Selain itu, investasi juga dipengaruhi oleh era digitalisasi, di mana investor mencari akses yang lebih mudah untuk berinvestasi, terutama pada sektor teknologi.
Djumariah menjelaskan, PermataBank berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan memberikan kemudahan akses pada produk investasi, yang memberikan nilai tambah bagi investor melalui PermataMobile X.
"Investor dapat dengan mudah melakukan investasi, semudah melakukan kegiatan digital lainnya dalam genggaman," katanya.
Sementara itu, Head, Wealth Management PermataBank Alain Tandi menambahkan, jika Anda ingin berinvestasi reksa dana berbasis efek atau saham di luar negeri seperti BTSEU, butuh setoran awal 10.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekira Rp 143 juta (kurs Rp 14.300).
"Minimum pembelian 10.000 dolar AS, terus ada biaya biaya sama dokumen. Dokumen ini informasi terkait produk ini, ada propektus dan kinerja produk ini," tutur dia.
Baca juga: Gabung dengan Holding Danareksa, Ini Rencana Bisnis Kliring Berjangka Indonesia
Kemudian, Director Batavia Prosperindo Aset Manajemen Eri Kusnadi menjelaskan, nominal setoran tersebut sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sesuai dengan peraturan dari OJK untuk reksa dana syariah berbasis efek luar negeri, untuk pembelian pertama itu 10.000 dolar AS. Sementara, topup atau pembelian berikutnya itu dibebaskan, mengikuti ketentuan di Bank Permata," pungkasnya.