Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hati-hati Penipuan Binary Option & Robot Trading Forex Ilegal, 1222 Situs Ini Diblokir Bappebti

WASPADA penipuan Binary Option dan Robot Trading Forex ilegal, Bappebti memblokir 1222 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Hati-hati Penipuan Binary Option & Robot Trading Forex Ilegal, 1222 Situs Ini Diblokir Bappebti
IST
Ilustrasi aset kripto 

Wisnu berpendapat, binary option (opsi biner) merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia.

Baca juga: Masyarakat dengan Literasi Digital Rendah Jadi Sasaran Empuk Investasi Bodong Binary Option

Bappebti Tidak Dapat Fasilitasi Mediasi Nasabah Binary Option dan Forex Ilegal

Jika terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi.

Wisnu mengilustrasikan cara kerja opsi biner:

Seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham apakah akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.

Jika tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100 persen dari modalnya.

BERITA REKOMENDASI

Jika tebakannya salah, akan menderita kerugian sebesar 100 persen atau modal mereka hangus.

“Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” kata Wisnu.

Selain opsi biner, marak juga penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading.

Masyarakat dijanjikan keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual robot trading.

Anggota robot trading forex yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung dijanjikan akan mendapat bonus seperti sponsorship.


“Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” terang Wisnu.

“Masyarakat diharapkan selalu memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan investasi, mengetahui untung dan ruginya, tidak mudah percaya dengan iming-iming pendapatan tetap,
pendapatan pasif, dan keuntungan yang tinggi," kata Wisnu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas