Bantah Timbun 1,1 Juta Kg Minyak Goreng, Salim Ivomas Pratama: Sudah Pesanan
Manajemen PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) membantah melakukan penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Terkait penemuan ini, Naslindo mengaku pihaknya akan menyurati produsen minyak goreng tersebut untuk dilakukan pertemuan pada Senin (21/2/2022) mendatang.
Kita sudah surati dan kita akan panggil mereka Senin nanti untuk mendengar klarifikasi apa penyebab penumpukan ini. Apakah ada indikasi pidana di sana yang jelas kita minta itu segera disalurkan," ucapnya.
Menurut Naslindo pihaknya akan menyerahkan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh produsen minyak goreng yang bersangkutan.
Ia memastikan ke depan pihaknya masih akan terus melakukan pengecekan di berbagai produsen minyak goreng.
Baca juga: Jaga Pasokan Minyak Goreng, Mendag Minta Jajarannya Siaga 24 Jam
Hal ini, kata Naslindo dikarenakan kemungkinan masih ada produsen lainnya yang melakukan praktik serupa.
"Tentu kita masih akan lanjutkan pengecekan ke gudang-gudang produksi minyak goreng. Karena masih ditemukan satu, kemungkinan masih ada lagi produsen nakal lainnya," ucapnya.
Ia juga meminta kepada seluruh produsen minyak goreng untuk tetap menyalurkan minyak goreng sebagaimana mestinya.
Kita sudah minta mereka menyalurkan dan akan kita awasi terus. Target utama kita kelangkaan minyak goreng bisa teratasi karena di masa pandemi Covid-19 kelangkaan ini bisa menjadi ancaman dan memicu inflasi," ungkapnya.