Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pembangunan Kawasan Danau Toba Harus Terpadu, Perkuat Dan Perluas Kewenangan BODT 

Dengan kewenangan BODT yang kuat dan luas, pembangunan kawasan wisata tersebut akan lebih terpadu sehingga tidak ada lagi pembangunan yang terpisah

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pembangunan Kawasan Danau Toba Harus Terpadu, Perkuat Dan Perluas Kewenangan BODT 
ist
Pemerhati dan pelaku pariwisata Sanggam Hutapea saat berada di salah satu destinasi wisata Eropa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerhati dan Pelaku Pariwisata Ir Sanggam Hutapea, MM sejak awal sudah melihat ketidakefektifan Badan Otorita Danau Toba (BODT) dalam rangka  mempercepat pengembangan dan pembangunan kawasan pariwisata Danau Toba.

BODT yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2016 ini hanya memiliki kewenangan yang terbatas,  dan tidak mencakup keseluruhan kawasan Danau Toba.

"Agar keberadaan BODT ini maksimal dalam pengembangan dan pembangunan kawasan Danau Toba perlunya  kewenangan  BODT diperluas dan diperkuat, dan bukan hanya berwenang pada lokasi pengembangan dan pembangunan seluas 500 hektar lahan di Sigapiton Toba dan sekedar koordinasi antar Pemerintah Daerah (Pemda)," ujar Sanggam Hutapea di Jakarta, Minggu (21/2/2022).

Baca juga: Ikan Nila dari Danau Toba, Kualitas Premium di Pasar Dunia

Sanggam meminta peran aktif para anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara untuk mendorong pembuatan regulasi peningkatan kewenanganan yang kuat dan luas, termasuk anggaran BODT, untuk mempercepat  pembangunan dan pengembangan pariwisata Danau Toba secara menyeluruh mengingat kawasan Danau Toba demikian luas, meliputi delapan Kabupaten yakni , Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, Simalungun Karo, Dairi dan Pakpak Barat.

Kewenangan BODT, sebutnya, sebaiknya juga mencakup kewenangan anggaran sektor pariwisata di seluruh kawasan Danau Toba sehingga pembangunan kawasan wisata Danau Toba akan  terpadu dan tidak ada lagi pembangunan yang terpisah antarwilayah.

"Contohnya, diberi kewenangan  khusus untuk anggaran sektor pariwisata yang terkait langsung dengan pengembangan sektor pariwisata, harus mendapat persetujuan dari BPODT, ujarnya.

Dengan kewenangan BODT yang kuat dan luas, pembangunan kawasan wisata tersebut akan lebih terpadu sehingga tidak ada lagi pembangunan yang terpisah antarwilayah.

Berita Rekomendasi

“Membangun kawasan Danau Toba membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang intensif. Karena itulah kewenagan  BODT perlu ditingkatkan agar  koordinasi dan komunikasi BODT dengan Pemda dapat diimplementasikan secara serentak," kata Sanggam.

"Terkait perlunya peningkatan kewenangan BODT ini sebenarnya  beberapa tahun lalu, dalam berbagai Forum Group Discussion (FGD) yang dihadiri  Pemda - Pemda di kawasan Danau Toba dan BPODT, sudah saya utarakan,  termasuk mengusulkan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno untuk menunjuk staf khusus (Stafsus)  menangani kawasan Danau Toba," ujarnya.

Baca juga: Penyelenggaraan Event Kelas Dunia, Momentum Promosikan Pariwisata Danau Toba  Ke Level Lebih Tinggi

Kawasan Danau Toba membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang intensif, antara Pemda - Pemda Kawasan Danau Toba.  Karena komunikasi dan Kordinasi antar Pemda di kawasan Danau Toba selama ini sangat minim.

Disinilah peran staf khusus yang menangani Danau Toba harus mampu melakukan komunikasi intensif dengan pemda. Staf khusus harus mampu memicu keseriusan PemerintahTingkat I dan Tingkat II dalam memajukan pariwisata di Danau Toba.

Sanggam yakin dengan peningkatan kewenangan BODT dan keberadaan staf khusus (Stafsus) Menparekraf akan menjadi pengembangan dan pembangunan kawasan Danau Toba lebih cepat dan  terpadu.

Sanggam menyebutkan selama ini salah satu kendala pengembangan kawasan Danau Toba yakni tidak seiramanya delapan Pemda dalam membangun, menata dan mengembankan kawasan Danau Toba.

Padahal membangun pariwisata Danau Toba sebagai wisata kelas dunia harus dilakukan dengan konsep kawasan Danau Toba bukan dengan konsep per Pemda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas