Kemendag Curiga Minyak Goreng Ditimbun Masyarakat, DPR: Bisa Dicek, Bukan Ditebak-Tebak
Kecurigaan Kemendag terkait dugaan penimbunan minyak goreng masyarakat membuat DPR angkat bicara. DPR meminta Kemendag melakukan cek mendalam.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
“Fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya,” imbuh Taufik.
Selanjutnya, KPPU juga mencatat dari total 18,42 juta ton CPO yang dikonversi menjadi minyak goreng, 5,7 juta kiloliter untuk kebutuhan dalam negeri dan penggunaan paling banyak adala untuk minyak goreng curah sebesar 2,4 juta kiloliter.
Sementara, kata Taufik, penggunaan minyak goreng digunakan untuk industri sebanyak 1,8 juta kiloliter, penggunaan minyak goreng premium sebesar 1,2 juta kiloliter, serta kemasan sederhana 231 ribu kiloliter.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Muhammad Idris/Nicholas Ryan Aditya)
Artikel lain terakit Harga Minyak Goreng
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.