Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemendag Curiga Minyak Goreng Ditimbun Masyarakat, DPR: Bisa Dicek, Bukan Ditebak-Tebak

Kecurigaan Kemendag terkait dugaan penimbunan minyak goreng masyarakat membuat DPR angkat bicara. DPR meminta Kemendag melakukan cek mendalam.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kemendag Curiga Minyak Goreng Ditimbun Masyarakat, DPR: Bisa Dicek, Bukan Ditebak-Tebak
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PENERAPAN 1 HARGA MINYAK GORENG - Warga membeli minyak goreng kemasan di Toko Sembako Cahaya Prabu, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (19/1/2022). Pemerintah mulai hari ini menerapkan 1 harga minyak goreng sebesar Rp 14 Ribu/liter. Warga menyambut gembira penerapan 1 harga ini, namun sayangnya penjualannya masih terbatas di tempat tertentu saja. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

“Fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya,” imbuh Taufik.

Selanjutnya, KPPU juga mencatat dari total 18,42 juta ton CPO yang dikonversi menjadi minyak goreng, 5,7 juta kiloliter untuk kebutuhan dalam negeri dan penggunaan paling banyak adala untuk minyak goreng curah sebesar 2,4 juta kiloliter.

Sementara, kata Taufik, penggunaan minyak goreng digunakan untuk industri sebanyak 1,8 juta kiloliter, penggunaan minyak goreng premium sebesar 1,2 juta kiloliter, serta kemasan sederhana 231 ribu kiloliter.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Muhammad Idris/Nicholas Ryan Aditya)

Artikel lain terakit Harga Minyak Goreng

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas