Cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara Online di djponline.pajak.go.id, Batas Akhir 31 Maret 2022
Berikut ini cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id, batas akhir 31 Maret 2022.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Simak inilah cara Lapor SPT Pajak Tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id, batas akhir 31 Maret 2022.
4. Pilih Buat SPT
5. Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan. Lalu pilih Upload SPT
6. Klik Browse File dan pilih file .csv dari e-SPT Anda
7. Anda juga bisa meng-upload lampiran (pdf), bila ada
8. Upload SPT Anda, Klik Start Upload
9. Klik tombol “OK” pada waktu muncul info bahwa proses upload telah selesai
10. Cek kolom “Status Pengiriman”, pastikan statusnya “Siap Kirim”
Berita Rekomendasi
11. Lanjutkan dengan proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi, lalu kirim SPT. BPE dikirim ke email WP
(Tribunnews.com/Latifah/Widya)