Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pelaku Industri Wisata Labuan Bajo Sumringah, Pelaku Perjalanan Bebas Tes PCR dan Antigen

Para pelaku industri wisata di Labuan Bajo menyambut dibebaskannya kewajiban tes PCR dan rapid test antigen untuk pelaku perjalanan domestik.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pelaku Industri Wisata Labuan Bajo Sumringah, Pelaku Perjalanan Bebas Tes PCR dan Antigen
Pos Kupang/Servatius Mammilianus
Wisatawan menikmati kuliner di Taman Laut Handayani Kuliner Seafood Labuan Bajo, Rabu (11/3/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelaku industri wisata di Labuan Bajo menyambut baik peraturan baru Pemerintah yang membebaskan kewajiban tes PCR dan rapid test antigen untuk pelaku perjalanan domestik yang sudah menjalani 2 kali vaksin atau sudah vaksin booster.

Aturan tersebut berlaku untuk pelaku perjalanan domestik via darat, laut dan udara.

"Ini adalah kabar yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia dari pemerintah. Ini merupakan harapan baru untuk bisa bangkit setelah 2 tahun terpuruk dan di hantui dengan kekhawatiran akibat Pandemi," kata Rachmat Julio, salah satu pengusaha travel agent di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Rachmat Julio yang juga merupakan Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Manggarai Barat berharap aturan baru ini bisa segera direalisasikan di lapangan.

"Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi keputusan pemerintah karena akan mencabut syarat melakukan perjalanan tidak lagi wajib melakukan tes PCR maupun antigen. Ini adalah angin segar dan semoga secepatnya direalisasikan," kata pengusaha travel agent Anjani Trip ini.

Baca juga: Terapkan Kebijakan Baru Kemenhub, Citilink Bebaskan Tes PCR dan Antigen ke Penumpang

Menurutnya, pelaku industri wisata seperti dirinya sudah lama menunggu terbitnya aturan ini terutama pelaku usaha wisata dari segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Dengan peniadaan tes antigen dan PCR dia berharap arus kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo dan destinasi wisata di daerah lain meningkat dan dan menghidupkan kembali perekonomian pedagang kecil.

Baca juga: Aturan Baru bagi Penumpang Kereta Api, Tak Perlu Tes Antigen dan PCR Jika Sudah Vaksin Dua Kali

Berita Rekomendasi

"Kebijakan ini sangat positif dan tentu saja memberikan peluang lapangan pekerjaan bagi masyarakat di destinasi wisata yang sempat hilang akibat pandemi Covid-19," tuturnya.

Rachmat Julio sendiri selama ini aktif mengkampanyekan #KembaliBerwisata untuk menggeliatkan industri pariwisata di daerahnya.

Rachmat Julio
Rachmat Julio

"Di saat Pandemi kita berusaha untuk bangkit agar pariwisata kita bangkit dan tumbuh lagi. Contohnya Labuan Bajo sudah mulai ramai," imbuhnya.

Diujicoba Mulai Senin Kemarin

Pelonggaran protokol kesehatan (prokes) bagi wisatawan asing dan domestik mulai diuji coba. Pada Senin (7/3/2022) kemarin uji coba tanpa karantina bagi wisatawan mancanegara yang tiba di Bali telah berlaku.

Sedang wisatawan domestik yang menggunakan moda transportasi udara, darat, dan laut tidak lagi wajib tes antigen dan PCR, asal sudah vaksin dua kali.

Baca juga: AP II Mulai Terapkan Aturan Kemenhub, Penumpang Vaksin Dua Kali Tidak Wajib PCR atau Antigen

Sebanyak 23 negara yang nantinya mendapat visa on arrival (VoA) tanpa karantina.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, kebijakan tersebut akan memberikan angin segar terhadap percepatan pemulihan industri pariwisata.

"Kita tahu kontribusi wisatawan mancanegara ke Bali itu cukup besar, sekitar 70% dibandingkan domestik. Bahkan Bali juga menyumbang sebanyak 6 juta wisman yang masuk, tentu ini angin segar bagi pariwisata," ujarnya dikutip Kontan, Senin (7/3/202).

Di samping itu, potensi pertumbuhan okupansi hotel juga dipastikan akan terus naik. Hal itu sejalan dengan kenaikan kunjungan wisman ke Bali. Kenaikan sudah terasa karena saat ini sudah banyak maskapai asing yang membuka penerbangan ke Bali.

"Tentunya pertumbuhan ini juga akan berproses melalui pembukaan maskapai internasional ke Bali, sehingga ini akan menjadi indikator pendorong pertumbuhan okupansi hotel dan tingkat kunjungan di Bali," ujar dia.

Dengan faktor-faktor pendorong itu serta pelonggaran kebijakan karantina di Bali, PHRI memproyeksikan tingkat okupansi hotel di Bali akan tumbuh 10%-20% dari kontribusi wisman hingga akhir tahun 2022.

"Dan ini akan berpotensi tumbuh lebih karena ada berbagai event seperti G20," tutup dia.

Pelonggaran prokes bagi wisatawan juga disambut baik manajemen Santika Hotel. Prita Gero, Assistant Marcomm Manager Santika Indonesia Hotels & Resort bilang, aturan ini berdampak positif bagi tingkat keterisian kamar hotel.

Hanya, Santika Hotel menyayangkan India tidak dapat melakukan perjalanan luar negeri. "Sayangnya, market India yang biasanya market besar di salah satu unit hotel kita, tidak bisa lakukan perjalanan luar negeri," ujar Prita, Senin (7/3/2022).

Keindahan Waterfront di Pelabuhan Wisata Labuan Bajo.
Keindahan Waterfront di Pelabuhan Wisata Labuan Bajo. (dok. Kemenparekraf)

Sebagai informasi, pemerintah India kembali memperpanjang larangan penerbangan internasional dari dan ke negara tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Dengan adanya kebijakan bebas karantina diprediksi okupansi hotel dapat bertambah sekitar 14% dengan kehadiran pasar luar negeri," terang Prita.

Namun untuk bulan Maret ini, Santika Hotel memprediksikan aktivitas pemesanan hotel masih sama seperti bulan Januari dan Februari, dimana tingkat okupansi hotel sekitar 31%.

Direktur Utama Dafam Hotel Management (DHM) Andhy Irawan juga menyambut positif adanya pelonggaran kebijakan pemerintah tersebut.

"Hal ini sangat bagus karena tentu akan mendongkrak tingkat hunian hotel, khususnya overseas market," ujarnya, Senin (7/3/2022).

Dengan adanya pelonggaran tersebut, pihaknya optimis tingkat kunjungan hotel akan tumbuh 70%-80% di sepanjang 2022. Naiknya okupansi bisa mendongkrak pendapatan perusahaan 15%-20%.

Hal itu didorong dengan rencana ekspansi yang akan dilakukan dengan menargetkan penambahan 12 hotel di 2022.

Sebagian artikel ini tayang di Kontan dengan judul Bebas Pergi Wisata Tanpa Tes PCR dan Karantina, Industri Perhotelan Sumringah

Laporan reporter: Venny Suryanto, Akmalal Hamdhi 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas