Pemerintah Klaim Pasokan Minyak Goreng Sudah Terpenuhi, Ini Kenyataannya di Beberapa Daerah
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyebut, pasokan minyak goreng tidak langka.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah membantah kalau minyak goreng masih susah didapatkan di pasaran.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyebut, pasokan minyak goreng tidak langka.
Meski demikian, ia mengaku kalau masyarakat masih kesulitan mendapatkan akses minyak goreng dengan harga yang terjangkau atau yang sesuai harga eceran tertinggi (HET).
“Ketersediaan saya pastikan stok nya itu kita maintance di 628.000 ton, ada kurang lebih kebutuhan 1,5 bulan pasti kita amankan,” ujar Oke dalam diskusi virtual, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Pedagang Tak Temukan Minyak Goreng Murah di Pasar, Agen: Dari Pemerintahnya Juga Mahal
Oke menyebut, sebelumnya harga rata-rata minyak goreng sempat berada di kisaran Rp 18.000 per liter.
Namun saat ini harga rata-rata nasional sudah berada di kisaran Rp 15.000 per liter.
Hal itu menunjukkan bahwa indikator mulai membaik. Oke menyebut, pihaknya saat ini terus melakukan perbaikan distribusi minyak goreng.
Ia menegaskan kebijakan mengutamakan kepentingan rakyat, harga harus terjangkau dan mudah diakses merupakan kebijakan yang permanen.
“Kami pastikan puasa dan lebaran InsyaAllah harga eceran tertinggi akan semakin mudah diakses masyarakat,” ucap Oke.
Selain itu, Ia menyatakan, tidak ada kaitannya kebijakan biodiesel (B30) dengan minyak goreng.
Sebab, pasokan CPO untuk biodiesel dan minyak goreng telah dialokasikan sesuai kebutuhan masing-masing.
Baca juga: Kemendag Curiga Minyak Goreng Ditimbun Masyarakat, DPR: Bisa Dicek, Bukan Ditebak-Tebak
“Jadi biodiesel tidak ada kaitannya karena sudah ada alokasinya,” tutur Oke.
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan, pemerintah perlu memastikan bahwa harga CPO sudah sesuai dengan harga yang ditetapkan dalam kebijakan domestic price obligation (DPO).
Lalu setelah itu mesti diperhatikan alur distribusi agar sampai ke masyarakat dengan harga sesuai HET.