Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng Terungkap, Mendag Ancam Laporkan Distributor Nakal ke Polisi

Lutfi pun mengancam para spekulan terutama distributor 1 dan 2 untuk membawanya ke meja hijau jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Biang Kerok Kelangkaan Minyak Goreng Terungkap, Mendag Ancam Laporkan Distributor Nakal ke Polisi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mengisi jeriken minyak goreng pedagang saat distribusi minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional menjual minyak goreng curah kepada pedagang eceran dengan harga jual Rp 10.500 per liternya dan meminta pedagang tidak menjual kembali di atas Rp 11.500 per liter kepada masyarakat.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akhirnya menemukan sejumlah penyebab masih tingginya harga minyak goreng atau belum sesuai harga eceren tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Salah satunya ada kemacetan di luar jalur distribusinya.

“Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum, menjual ini secara illegal,” ujar Mendag saat jumpa pers virtual, Rabu(9/3/2022).

Melihat kondisi tersebut, Lutfi pun mengancam para spekulan terutama distributor 1 dan 2 untuk membawanya ke meja hijau jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan. Saya akan menuntut spekulan itu berdasarkan hukum. Jadi inilah salah satu yang menyebabkan disrupsi di rantai logistic yang mereka ingin dapat keuntungan besar,” ucapnya.

Baca juga: Surati Jokowi, Pedagang Pasar Keluhkan Sulit Dapat Minyak Goreng Sesuai Harga Pemerintah

Lutfi menjelaskan para spekulan minyak goreng tersebut bermain dengan cara membuat orang berani bertaruh bahwa ke depan pemerintah akan melepas atau tidak memberlakukan HET minyak goreng.

“Kenapa? Agar mereka bisa menjual dengan harga tinggi yaitu membeli di harga Rp 10.300, harapannya menjual dengan harga internasional yang saat ini perbedaannya Rp 10 ribu,” ujar Lutfi.

“Ketika terjadinya disparitas harga, perubahan harga ini, banyak orang berspekulasi. Jadi mereka mengharapkan terjadinya perubahan, bahkan kalau di pasar market ini ada yang sifatnya jangka panjang dan pendek,” tambah Lutfi.

Berita Rekomendasi

Selain itu, tersendatnya distribusi minyak goreng ke pasar juga diakibatkan adanya penjualan ke industri.

“Per kemaren DMO (domestic market obligation) sudah 415 juta hanya 20 hari, barangnya melimpah. Sehingga kita tanya barang dimana? Jadi ada dua dugaan, bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai pemerintah dan yang kedua penyelundupan, ini akan saya berantas. Jadi distribusi ada yang menimbun dan ada yang menyelundup ke luar negeri,” paparnya.

Baca juga: Panic Buying Minyak Goreng, Wakil Ketua MPR: Jangan Salahkan Rakyat, Ini Akibat Pemerintah Gagal

Lutfi juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindak penjual minyak goreng tidak sesuai aturan harga eceren tertinggi (HET).

“Kami akan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan semua yang dijual di atas HET, melawan hukum dan akan Ditindak,” ujar Lufti.

Menurut Lutfi, saat ini seharusnya harga minyak goreng sudah sesuai HET karena stok di dalam negeri dalam kondisi melimpah dari kebijakan domestic market obligation (DMO).

“Barang minyak DMO itu melimpah cukup untuk lebih dari 1 satu bulan, jadi kalau ditanya kapan stabil? mustinya sudah berlangsung, dan harga sudah turun, kalau liat rerata nasional harga sudah turun sudah Rp 16.000 lebih Rp 2.000 dari Harga HET 14.000,” kata Lutfi.

Baca juga: Warga Saling Dorong dan Berdesakan Saat Antre Minyak Goreng di Lahat Sumsel

“Saya pastikan ini sudah jalan, cuma kami ingin mendorong kecepatan penurunn harga minyak, dan saya akan melibatkan aparat hukum untuk memastikan HET berlaku di pasar dan ritel,” sambungnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas