Kepala BIN: Infrastruktur IKN untuk Dorong Pemerataan Pembangunan
Pemerintah kini memiliki landasan konstitusi yang kuat dengan telah disahkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
Budi menilai, proses pembangunan IKN perlu melibatkan peran swasta karena pemerintah memiliki keterbatasan anggaran di tengah masa pandemi seperti sekarang ini.
Namun menurut dia, pelibatan swasta tidak harus menggunakan logika ekonomi saja, dalam arti mengedepankan motif laba.
Sejak awal harus menyadari bahwa pembangunan IKN adalah untuk kepentingan pemerataan pembangunan, melibatkan masyarakat sekitar, dan berwawasan lingkungan sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial.
Dia mengatakan, saat ini hampir 60 persen penduduk di Indonesia tinggal dan bermukim menetap di pulau Jawa.
Sementara di Sumatera yang luasnya sekitar 3 kali lipat pulau Jawa jumlah penduduknya 17,31 persen.
Sedangkan Kalimantan yang jauh lebih luas lagi jumlah penduduknya hanya 5,81 persen dari total jumlah pendudukan Indonesia.
Baca juga: Usai Dilantik Presiden, KSP Sebut Kepala dan Wakil Otorita IKN Bisa Langsung Bekerja
Komposisi demografis semacam itu sudah tentu mempunyai implikasi terhadap intensitas pembangunan sosial ekonomi juga lebih terkonsentrasi di Jawa.
“Akibatnya Jakarta secara ekologis bebanya sangat berat, dilanda banjir yang kronis, kemacetan parah yang sulit diurai, polusi tinggi, dan semakin sulitnya penyediaan air bersih,” kata Budi Gunawan.
Menurutnya, pembangunan IKN adalah wujud nyata dari upaya menerapkan pembangunan yang berorientasi pemerataan dan keadilan sosial.
Pembangunan IKN akan menjadi titik pusat baru yang akan menarik banyak orang dari berbagai latar belakang.
Ibarat laron tentu akan mencari pelita atau cahaya, sehingga IKN ketika memancarkan cahaya tentu akan menarik minat banyak orang yang berniat memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan IKN akan memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diikuti oleh keluarga masing-masing dan pelaku ekonomi lainnya, yang diperkirakan jumlahnya mencapai 1,5 juta jiwa.
Kondisi tersebut akan menjadikan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya di seputar IKN akan menjadi semakin plural baik dilihat dari latar belakang etnis, ras, agama, dan kebudayaan.
Hasil pengkajian dari berbagai studi yang dilakukan para akademi, masyarakat berharap agar integrasi kehidupan masyarakat yang berkeadilan dapat terjadi sehingga pembangunan IKN benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat Kalimantan dan Indonesia.