Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kepala BIN: Infrastruktur IKN untuk Dorong Pemerataan Pembangunan

Pemerintah kini memiliki landasan konstitusi yang kuat dengan telah disahkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kepala BIN: Infrastruktur IKN untuk Dorong Pemerataan Pembangunan
istimewa
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kini memiliki landasan konstitusi yang kuat dengan telah disahkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara oleh Presiden Joko Widodo.

Hadirnya UU ini akan membuat inisiatif memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan semakin nyata. Pemerintah jadi memiliki landasan konstitusional lebih kuat untuk segera melaksanakan proses pemindahan ibu kota negara yang diwacanakan sejak era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.

Jika semuanya berjalan sesuai dengan rencana, maka Presiden Jokowi akan membuat sejarah besar, sebagai seorang pemimpin nasional yang mampu mewujudkan pemindahan ibu kota negara secara nyata.

Baca juga: Rekam Jejak Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN Nusantara, Pernah Jadi Wakil Menhub Era SBY

Menurut Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Budi Gunawan, persoalan yang lebih penting sekarang justru terletak pada bagaimana meminimalisir dampak politik, ekonomi, dan sosial budaya di masa mendatang setelah ibu kota negara nanti berpindah ke Nusantara Kalimantan Timur.

“Berbagai dampak tersebut tentu akan memiliki korelasi signifikan terhadap aspek keamanan dan pertahanan di masa depan, terutama di kawasan sekeliling ibu kota negara baru,” ujar Budi Gunawan dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022).

Karenanya, dalam proses pembangunan IKN sejak awal perlu melakukan langkah-langkah antisipatif, mulai dari pilihan model pembangunan, pendekatan, dan pelaksanaannya.

Berita Rekomendasi

“Proses pembangunan IKN harus benar-benar mampu meyakinkan kepada semua pihak bahwa pemindahan ibu kota negara adalah sebesar-besarnya demi kesejahteraan rakyat,” kata dia.

Baca juga: Bambang Susantono Dikontak 2 Minggu Lalu Untuk Jadi Kepala Otorita IKN

Dia menambahkan, pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur seperti ditegaskan Presiden Jokowi adalah demi menciptakan pemerataan pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan keadilan sosial.

Menurut Budi, selama ini ada beberapa pilihan konsep pembangunan yang telah diterapkan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Misalnya model pembangunan yang berorientasi pertumbuhan ekonomi tinggi. Model ini menuntut syarat adanya kondisi politik yang stabil agar mampu menarik para investor baik asing maupun dalam negeri berinvestasi dalam berbagai kegiatan perekonomian, sehingga bisa menciptakan lapangan kerja secara luas.

Baca juga: Usai Dilantik Presiden, KSP Sebut Kepala dan Wakil Otorita IKN Bisa Langsung Bekerja

“Model pembangunan ini pernah diterapkan pada era Orde Baru, hasilnya adalah pertumbuhan ekonomi cukup tinggi dan bisa menekan angka pengangguran karena meningkatnya lapangan pekerjaan,” ujar Budi Gunawan.

Namun, karena menuntut jaminan stabilitas politik, maka kehidupan demokrasi surut dan organisasi masyarakat sipil kurang berperan, semuanya lebih banyak dilakukan oleh pemerintah.

Libatkan Swasta

Budi menilai, proses pembangunan IKN perlu melibatkan peran swasta karena pemerintah memiliki keterbatasan anggaran di tengah masa pandemi seperti sekarang ini.

Namun menurut dia, pelibatan swasta tidak harus menggunakan logika ekonomi saja, dalam arti mengedepankan motif laba.

Sejak awal harus menyadari bahwa pembangunan IKN adalah untuk kepentingan pemerataan pembangunan, melibatkan masyarakat sekitar, dan berwawasan lingkungan sebagai upaya mewujudkan keadilan sosial.

Dia mengatakan, saat ini hampir 60 persen penduduk di Indonesia tinggal dan bermukim menetap di pulau Jawa.
Sementara di Sumatera yang luasnya sekitar 3 kali lipat pulau Jawa jumlah penduduknya 17,31 persen.

Sedangkan Kalimantan yang jauh lebih luas lagi jumlah penduduknya hanya 5,81 persen dari total jumlah pendudukan Indonesia.

Baca juga: Usai Dilantik Presiden, KSP Sebut Kepala dan Wakil Otorita IKN Bisa Langsung Bekerja

Komposisi demografis semacam itu sudah tentu mempunyai implikasi terhadap intensitas pembangunan sosial ekonomi juga lebih terkonsentrasi di Jawa.

“Akibatnya Jakarta secara ekologis bebanya sangat berat, dilanda banjir yang kronis, kemacetan parah yang sulit diurai, polusi tinggi, dan semakin sulitnya penyediaan air bersih,” kata Budi Gunawan.

Menurutnya, pembangunan IKN adalah wujud nyata dari upaya menerapkan pembangunan yang berorientasi pemerataan dan keadilan sosial.

Pembangunan IKN akan menjadi titik pusat baru yang akan menarik banyak orang dari berbagai latar belakang.

Ibarat laron tentu akan mencari pelita atau cahaya, sehingga IKN ketika memancarkan cahaya tentu akan menarik minat banyak orang yang berniat memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkirakan IKN akan memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diikuti oleh keluarga masing-masing dan pelaku ekonomi lainnya, yang diperkirakan jumlahnya mencapai 1,5 juta jiwa.

Kondisi tersebut akan menjadikan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya di seputar IKN akan menjadi semakin plural baik dilihat dari latar belakang etnis, ras, agama, dan kebudayaan.

Hasil pengkajian dari berbagai studi yang dilakukan para akademi, masyarakat berharap agar integrasi kehidupan masyarakat yang berkeadilan dapat terjadi sehingga pembangunan IKN benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat Kalimantan dan Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas